TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA – Perkembangan media yang begitu pesat membuat sebagian perusahaan pers menginginkan adanya keadilan dalam pembagian anggaran untuk publikasi.
Prinsip kesetaraan dalam bekerja sama diperlukan di antara media dan pemerintah karena kedua pihak tersebut saling membutuhkan. Pihak pemerintah membutuhkan peran media sebagai wadah untuk mensosialisasikan apa yang telah dikerjakan kepada masyarakat dan pihak media sendiri membutuhkan pemerintah sebagai sumber berita.
Menanggapi hal demikian ,selaku Ketua DPRD Berau, Madri Pani,angkat bicara mengenai hal tersebut, beliau mengatakan, di dalam pembahasan anggaran tentunya ada pihak legislatif dan eksekutif,baik itu anggaran untuk media maupun anggaran-anggaran yang lain atau keseluruhan.
Adapun anggaran dengan media tentunya ada kontrak legislatif dengan wartawan lalu ada kontrak eksekutif dengan wartawan semua penetapan itu harus di tetapkan dengan melihat regulasi-regulasi yang sudah ada.
“jika memang media tersebut telah memenuhi standar dewan pers, ada hak yang wajib diterima oleh media tersebut “Jelasnya.
Madri juga menjelaskan kan, jangan sampai hak nya Media itu dikebiri hanya karena begitu ada klarifikasi bukan nya di layani ,malah merasa media itu mengkritisi.
“makanya siapapun yang menjadi pejabat itu harus siap di kritisi, dikoreksi namanya bukan di habisi”tegasnya.
Jadi sinergi wartawan dengan pihak eksekutif itu,bukan hanya melaporkan atau memberitakan yang baik-baik saja melainkan” apa sebanarnya yang terjadi”.
Media-media seperti ini juga adalah alat bantu kami selaku anggota DPRD,sebagai pengontrol kinerja suatu pemerintahan daerah, jadi untuk pemutusan kontrak dengan media itu tidak boleh dengan sebelah pihak.
“Bila ada ketidak sepahaman dengan media di klarifikasi lah,jangan menghabisi hak media tersebut,”pangkasnya.
Oleh karena itu, menurut madri, pemerintah harus mengetahui cara kerja media serta apa yg diperlukan oleh media dari pemerintah sebagai narasumber sehingga salah pengertian dalam berkomunikasi tidak terjadi.(pin).