Anggota DPRD Berau Komisi III Sakirman Terkait Rencana Pemkab Berau Bangun Sirkuit Balap Motor Di Teluk Bayur

Sirkuit Permanen Race Berau

TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Berau, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) membangun Sirkuit Balap Motor di Teluk Bayur tepatnya di sekitar Stadion Olympic Mini Teluk Bayur, mendapat tanggapan dari anggota Komisi III DPRD, Sakirman.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu tentunya sangat mendukung rencana Pemkab Berau untuk membangun sirkuit di Kecamatan Teluk Bayur tersebut. Pasalnya itu merupakan kerinduan dan keinginan masyarakat khususnya para pembalap di Bumi Batiwakkal.

“Akan tetapi setelah saya bertanya kepada Dispora Berau, bahwa untuk pembangunan sirkuit balap motor di Teluk Bayur itu, Pemkab diharuskan untuk melakukan pembebasan lahan masyarakat terlebih dahulu dan segala macam untuk menyatukan sirkuit dengan stadiun mini itu, yang dimana memerlukan anggaran kurang lebih sebesar Rp 5 Miliar,” ujar Sakirman, Selasa (30/08/2022).

Diakui Sakirman, untuk pembangunan sirkuit di sekitar Stadiun mini tersebut memang sudah ada perencanaan dan set plan untuk pembangunan Sirkuit balap motor tersebut.

“Jadi saya meminta kepada Pemkab Berau maupun kepada pihak Dispora, daripada membebaskan lahan yang nilainya cukup besar itu, mending lahan 12 Hektar yang ada di Kampung Samburakat itu di upayakan untuk pembangunan Sirkuit, pasalnya lahan disana kan sudah dihibahkan pemilik lahan kepada Pemkab Berau dan sudah menjadi aset daerah yang dihibahkan khusus untuk pembangunan sirkuit Balap motor,” ungkapnya.

Dirinya mengungkapkan beberapa waktu lalu ia bersama Dispora dan Ikatan Motor Indonesia (IMI) Korwil Berau melakukan kunjungan langsung ke lapangan yaitu di lahan 12 Hektar milik Pemkab yang sudah dihibahkan tersebut.

“Saya mengajak mereka kesana karena beberapa perubahan terjadi pada struktur Dispora dan IMI Berau juga dalam pengurusan baru, untuk disana pihak Dispora menilai potensinya cukup bagus. Sebenarnya banyak yang bisa kita buat disana dengan lahan seluas itu,” kata dia.

“Saya menganggap bahwa dengan lahan 12 hektar itu semua event untuk roda dua dan empat bisa dibangun sekaligus, bisa dikatakan multy fungsi maksud saya begitu, tidak hanya satu kegiatan jadi ada kegiatan lain seperti sirkuit Motor cross. Ya, tinggal dipisah saja set plannya,” sambungnya.

Lebih lanjut ia menambakan, dirinya akan mengupayakan dan memastikan Dispora dapat berkoordinasi dengan Bappeda Kabupaten Berau, terkait perencanaan Sirkuit balap motor di Kampung Samburakat tersebut.

“Harapannya, agar pembangunan sirkuit balap motor ini bisa dibangun di sana, dan kita juga di Komisi III DPRD akan mengupayakan dari sisi anggarannya.

Ya, paling tidak perencanaannya bisa masuk di Anggaran Belanja Tahunan (ABT) tahun 2022 ini,” harapnya. Diakui Sakirman, untuk perencanaan sirkuit tersebut nilainya cukup besar, yaitu kurang lebih kisaran antara Rp 700 juta hingga Rp 1 Miliar.

“Tapi kita berharap dengan adanya perencanaan sirkuit di lahan 12 hektar itu bisa mencakup dari seluruh event otomotif tentunya akan menjadi lebih bagus, seperti balap motor (Road Race), balap mobil, motor cross dan lain sebagainya. Saya berharap lahan yang ada bisa dimanfaatkan dan dimaksimalkan sehingga keinginan masyarakat Berau untuk Pembangunan Sirkuit Balap Motor bisa direalisasikan,” pungkasnya. (rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *