TANJUNG REDEB, Harian Utama– Untuk mengakomodir para penyandang disabilitas, beberapa perusahaan di Kabupaten Berau, membuka formasi penerimaan pekerja bagi masyarakat yang memiliki kekurangan.
Hal ini pun menjadi kesempatan besar bagi para disabilitas. Pasalnya, ditengah ketatnya persyaratan untuk bekerja.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong menyambut baik upaya dari perusahaan yang ingin mengakomodir pekerja disabilitas.
“Perusahaan juga tidak membuka begitu saja. Tapi benar-benar menempatkan disabilitas pada posisi yang prioritas,” katanya, Jumat (10/11/2023).
Sehingga, lanjut Rudi, setiap warga yang menginjakan kaki di Bumi Batiwakkal, khususnya penyandang disabilitas mempunyai hak dan kesempatan yang sama.
Namun, ia meminta, tidak hanya dari perusahaan saja, tetapi diperlukan kehadiran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sebagai pendaping dan menopang para disabilitas tersebut.
“Mereka ini penderita, bagaimana pemerintah hadir dan mendampingi. Menempatkan prosi-porsi pada saat bekerja,” tuturnya.
Ia berharap, dengan terakomodirnya penyandang disabilitas, kedepannya bisa lebih mandiri dan mendapatkan kesejahteraan yang lebih layak.
“Artinya setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama,” tandasnya