TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Ketua DPRD Berau, Madri Pani S.E angkat bicara terkait masih banyaknya pekerja di Bumi Batiwakkal yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Berau. Pasalnya ia menilai jika terus dibiarkan seperti itu justru akan membebani APBD Kabupaten Berau.
Madri mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau untuk mendesak para pengusaha maupun owner-owner pemilik kebun sawit besar atau pabrik itu satu pintu dengan Disnakertrans agar mereka yang belum memiliki KTP Berau terdaftar.
“Kalau kita rajia KTP maka akan ada puluhan ribu pekerja yang tidak terdaftar, sehingganya ini membebani APBD kita. Contoh sekarang di bidang pendidikan. Kan kita ada sistem zonasi kalau dia ada 10 ribu saja tentu akan merampas hak yang ber KTP Berau kan kasian,” ucapnya. Sabtu (25/02/2023).
“Yang kedua APBD kita akan terbebani juga terkait pelayanan kesehatan. ini akan menjadi bumerang bagi kita dan itu akan menjadi kendala bagi Disdukcapil, meskipun mereka melakukan jemput bola. Tentu orang yang ada di perkebunan itu pasti dokumennya bermasalah, pasalnya mereka sengaja mengambil orang-orang yang bermasalah dan kurang SDMnya untuk dipekerjakan di Kabupaten Berau,” tambah Madri Pani.
Menurutnya, dengan masih banyaknya dokumen yang bermasalah itu tentu akan menyulitkan Disdukcapil Berau untuk melakukan pendataan meskipun mereka melakukan jemput bola.
“Nah yang terakhir kita juga dirugikan kalau umpamanya mereka mempunyai gajih lalu mereka pulang, pajak PPH dan PPNnya tidak berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah kita. Mungkin nanti diperjelas, bagi para pengusaha atau ownernya itu mendisiplinkan tenaga kerja dari luar ini,” terang Madri.
Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu mengakui bahwa memang banyak keluhan masyarakat yang telah disampaikan kepada dirinya.
“Jadi, untuk apa orang tua mereka mendidik anaknya hingga Sarjana kemudian datang ke Berau tidak bisa bekerja. Karena begini sistemnya menurut pengamatan saya, sebagai contoh misalnya pak Rudi anggota DPRD Berau, semisalnya ia bekerja di salah satu perusahaan misalnya Berau Coal. Ia mengetahui ada penerimaan pada bulan 5 nanti. Lalu, keponakan pak Rudi ini dipersiapkannya, tinggal 2 bulan ia langsung pindah KTP Berau. Maka orang lokal yang ber KTP Berau akan kalah karena dia sudah dibackup dari awal,” beber Madri.
“Harusnya wajib ia menetap satu tahun disini supaya tidak ada kecurangan merampas hak-hak anak kita untuk untuk ikut tes tenaga kerja, itu mungkin kedepan harapan kita untuk dirubah regulasinya agar masyarakat asli Kabupaten Berau dapat mudah dalam mendapat pekerjaan,” Tutupnya. (*/Rizal/adv).