Harianutama.com Sangatta – BPBD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengakui masih minim menerima laporan kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari sejumlah kecamatan. Kondisi tersebut menjadi kendala dalam memetakan tingkat dampak kebakaran secara menyeluruh di wilayah Kutim.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kutim, Muhammad Naim, mengatakan laporan yang rutin diterima sejauh ini baru berasal dari Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Kaliorang, dan Bengalon.
Sementara itu, informasi dari kecamatan lainnya masih terbatas. Padahal, kondisi di lapangan berpotensi berbeda dengan wilayah yang selama ini aktif menyampaikan laporan.
Naim mencontohkan adanya informasi dari Komisi C DPRD Kutim mengenai kondisi asap karhutla di Kecamatan Rantau Pulung yang disebut lebih parah dibandingkan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
“Kami sampai saat ini mengalami kendala laporan dari teman-teman kecamatan. Yang aktif selama ini melaporkan baru Utara, Selatan, kemudian Kaliorang dan Bengalon,” kata Naim.
Ia menilai, kelengkapan laporan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan langkah penanganan dan menyusun gambaran kondisi karhutla di seluruh wilayah Kutim.
Menurutnya, BPBD membutuhkan data yang dapat dipertanggungjawabkan dari kecamatan dan OPD terkait, termasuk mengenai luas wilayah terdampak, jumlah masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan, serta kerusakan infrastruktur dan permukiman.
Data tersebut nantinya menjadi bahan kajian pemerintah daerah dalam menentukan langkah penanganan, termasuk kemungkinan perubahan status kebencanaan.
BPBD berharap seluruh kecamatan meningkatkan koordinasi dan penyampaian laporan agar penanganan karhutla tidak hanya bertumpu pada wilayah yang selama ini aktif melaporkan kejadian.
Dengan informasi yang lebih lengkap, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun langkah penanganan sesuai kondisi dan tingkat dampak yang terjadi di lapangan.(Adv/Hu2)












