TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau yang biasa disebut dengan Panwaslu Kecamatan adalah panitia yang dibentuk oleh Bawaslu kabupaten/Kota untuk mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan.
Di Kabupaten Berau sendiri program perekrutan panwaslu kecamatan sudah berjalan mulai beberapa waktu lalu, dikonfirmasi langsung oleh awak media,(06/10/2022), Nadirah selaku ketua Bawaslu kabupaten Berau mengatakan,Tahapan kami saat ini adalah melakukan perekrutan panitia pengawas kecamatan untuk di 13 kecamatan di Kabupaten Berau, saat ini kami masih melakukan perpanjangan di 4 kecamatan untuk keterpenuhan 30 persen perempuan. “kecamatan yang di maksud yakni, ada di Biatan, Biduk-Biduk, Kelay dan Tanjung Batu,”Ucap nadira.
Nanti akan berakhir pada tanggal 08 Oktober, lalu akan di lakukan tes tertulis yang rencananya nanti akan kita laksanakan di SMP N 4 Tanjung Redeb, “Mungkin akan kami laksanakan selama 3 hari, pada tanggal 14 , 15 dan 16 Oktober,”Katanya.
Adapun total peserta yang mengikuti tes tersebut sebanyak 169 peserta dikarenakan ada perpanjangan untuk 30 persen keterwakilan perempuan. “Karena kita menghitungnya dari jumlah pendaftar Yakni jumlah pendaftar di kalikan 30 persen untuk keterlibatan perempuan”imbuhnya.
Kemungkinan nanti bisa bertambah lagi dikarenakan perpanjangan waktu pendaftaran sampai di tanggal 8 ini, itu untuk tahapan di Bawaslu saat ini , berikutnya yang satunya lagi pengawasan verifikasi yang masih berlangsung sampai pada tanggal 10 Oktober.
“Untuk pendaftarannya sendiri , ini sebenarnya banyak, yang kita tahu Berau menduduki Peringkat ke dua yang jumlah pendaftarnya banyak,mungkin mereka ingin menjadi bagian dari penyelenggara pemilu itu sendiri,”Tutupnya.(PiN)