TANJUNG REDEB, Harian Utama – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyerahkan secara Simbolis sertifikat tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di Kantor Lurah Sambaliung , pada Kamis (30/05/2024).
Ditemui usai kegiatan berlangsung, Lurah Sambaliung, Iskandar Zulkarnain menyatakan akan melanjutkan komitmennya dalam program distribusi sertifikat tanah dengan sukses menyelesaikan tahap pertama.
Sebanyak 60 sertifikat tanah resmi diserahkan kepada masyarakat, dari total 300 sertifikat yang telah disiapkan.
Proses penyelesaian sertifikat tanah akan terus berlanjut hingga tahun 2030, dengan pernyataan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) bahwa paling lambat pada bulan Agustus 2024, semua berkas akan tersebar di Kelurahan Sambaliung.
“Meskipun memerlukan waktu dan tenaga kerja yang cukup, namun upaya ini diyakini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam mengurus sertifikat tanah,” Papar Iskandar.
Iskandar juga menekankan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada tahap pertama, namun akan terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya. Proses penyerahan tahap pertama sertifikat tanah ini telah disambut dengan baik oleh masyarakat, terutama di daerah Limunjan yang merupakan salah satu daerah dengan permohonan berkas terbanyak.
Sementara itu, dalam Sambutannya, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyambut baik pelaksanaan kegiatan serah terima sertifikat yang termasuk dalam proyek strategis nasional dan ditargetkan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah bersertifikat.
“Program ini merupakan turunan dari Undang-Undang Pokok Agraria, yang ditindaklanjuti dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pendaftaran PTSL di seluruh wilayah Indonesia, yang salah satunya ditujukan kepada bupati/walikota,” ucapnya.
Dalam upaya mempercepat proses sertifikasi lahan, ia juga meminta kerjasama antara pemerintah daerah dan BPN. Kerjasama yang baik antara kedua belah pihak diharapkan dapat memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta pemerataan keadilan.
“Sebanyak 60 sertifikat telah diserahkan pada kesempatan tersebut, dengan rencana penyerahan bertahap sebanyak 2030 sertifikat. Semoga sertifikat ini dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat yang telah menantikannya,” tambah Bupati Berau.
Bupati Berau berharap agar ke depan tanah-tanah yang belum tersertifikasi dapat dilakukan sertifikasi melalui program selanjutnya. Sebab, aspek ini pun akan sangat berperan dalam perwujudan cita-cita Kabupaten Berau yang maju dan sejahtera dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal untuk transformasi ekonomi dan peningkatan Sumber Daya Alam (SDA) secara berkelanjutan.
“Saya berharap sinergi Pemkab dan BPN akan senantiasa terjalin dengan baik demi pemerataan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Reporter : Mia