Camat Sangatta Selatan Keluhkan Minimnya Dukungan Penanganan Karhutla, Minta Pemkab Segera Bentuk Tim Terpadu

Harianuama.com Sangatta – Camat Sangatta Selatan, Dewi Dohi, mengeluhkan minimnya dukungan operasional dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) segera memperkuat koordinasi lintas instansi, membentuk tim penanganan terpadu, serta memenuhi kebutuhan personel, logistik, dan peralatan pemadam.

Keluhan tersebut disampaikan Dewi dalam pertemuan bersama pimpinan dan anggota DPRD Kutim, unsur pemerintah daerah, instansi terkait, serta relawan karhutla di Balai Pertemuan Umum (BPU) Sangatta Utara, Kamis (15/10/2026).

Dalam forum tersebut, Dewi mengatakan penanganan karhutla di Sangatta Selatan telah dilakukan sejak 10 Agustus 2026. Posko penanganan bahkan dibentuk atas inisiatif pihak kecamatan sebagai langkah awal untuk mengoordinasikan kegiatan pemadaman.

Namun, menurutnya, upaya tersebut masih menghadapi berbagai kendala, terutama belum terbitnya surat keputusan (SK) tim penanganan karhutla yang dapat menjadi dasar koordinasi dan pelaksanaan tugas lintas instansi.

“Karhutla ini seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Kalau dana Belanja Tidak Terduga (BTT) belum bisa dicairkan atau belum memenuhi syarat, saya kira bisa melalui penganggaran yang lain. Tidak mesti hanya mengandalkan dana BTT,” ujar Dewi.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah sebelumnya telah menetapkan status siaga bencana sejak Juni 2026. Menurutnya, penetapan status tersebut semestinya diikuti dengan langkah mitigasi, termasuk pemeriksaan kesiapan personel, peralatan pemadam, serta kebutuhan logistik untuk menghadapi potensi kebakaran.

Dewi menilai, keberadaan SK tim penanganan sangat penting agar setiap instansi memiliki landasan yang jelas dalam menjalankan tugas dan menggunakan sumber daya sesuai kewenangannya.

Dengan adanya SK tersebut, kecamatan, BPBD, Dinas Sosial, instansi terkait, hingga perusahaan dapat bergerak bersama dalam mendukung penanganan karhutla.

“Permasalahan karhutla, sehebat apa pun camatnya, tidak akan bisa ditangani kalau bekerja sendiri. Teman-teman di lapangan membutuhkan logistik. Mereka berjuang memegang selang sampai tengah malam, tetapi masih harus memikirkan bagaimana mendapatkan makanan dan minuman. Apakah seperti itu SOP penanganan kondisi darurat?” tegasnya.

Selain persoalan koordinasi dan dukungan anggaran, Dewi mengungkapkan bahwa kondisi sarana pemadam kebakaran di Sangatta Selatan mulai mengkhawatirkan.

Ia menyebutkan, kendaraan operasional yang digunakan untuk penanganan karhutla sudah mengalami penurunan kondisi. Bahkan, tiga unit mesin pompa dilaporkan rusak sehingga menghambat upaya pemadaman di lapangan.

Menurutnya, keterbatasan armada dan peralatan tersebut membuat petugas kesulitan menjangkau serta menangani sejumlah titik kebakaran secara optimal.

Dewi juga menyoroti persoalan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan suplai air yang menjadi kebutuhan utama selama proses pemadaman. Tanpa dukungan air yang memadai, banyaknya unit penyemprot yang tersedia tidak akan cukup untuk menunjang operasi di lapangan.

Keterbatasan personel juga menjadi perhatian. Ia menilai petugas yang dikerahkan selama ini masih terbatas dan membutuhkan evaluasi agar beban penanganan tidak terus bertumpu pada orang yang sama.

Karena itu, Dewi mendorong pemerintah daerah mengevaluasi kesiapan penanganan karhutla secara menyeluruh, termasuk mempertimbangkan penambahan tenaga harian lepas, dua unit mobil pemadam kebakaran sebagai cadangan, mesin pompa, serta tempat penampungan air.

“Walaupun unit penyemprot kita banyak, tanpa suplai air kita juga pasti akan keteteran. Ini tidak bisa hanya diatasi berdasarkan sumbangan karena penanganan karhutla merupakan tanggung jawab pemerintah,” katanya.

Dewi juga mengingatkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan perencanaan jangka panjang. Ia merujuk pada prediksi cuaca yang disampaikan dalam forum tersebut, yang menurutnya menunjukkan potensi kondisi rawan kebakaran masih berlangsung hingga November, bahkan pertengahan Desember.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa terus-menerus mengandalkan bantuan sukarela dari perusahaan dan pelaku usaha. Sebab, perusahaan juga memiliki wilayah operasional serta fasilitas yang harus dilindungi.

Ia mencontohkan keterbatasan armada pemadam milik Pertamina yang disebut hanya memiliki dua unit untuk mendukung kebutuhan penanganan. Dengan demikian, dukungan perusahaan tetap diperlukan, tetapi tidak dapat dijadikan satu-satunya tumpuan.

Dewi meminta pemerintah segera menyusun strategi untuk menghadapi potensi kebakaran dalam beberapa pekan mendatang, termasuk memastikan kesiapan armada, ketersediaan BBM, distribusi logistik, dan pembagian tugas antarinstansi.

“Kita harus merapatkan barisan dan betul-betul menyusun strategi untuk menangani karhutla satu bulan ke depan. Kalau kondisi penanganannya sama seperti sebelumnya, kita akan kesulitan menghadapi potensi kebakaran lanjutan,” ujarnya.

Ia berharap aspirasi yang disampaikan kepada DPRD Kutim dapat diteruskan kepada pimpinan daerah dan segera ditindaklanjuti melalui kebijakan konkret.

Dewi menegaskan, keselamatan relawan dan petugas harus menjadi perhatian utama. Dukungan berupa makanan, minuman, BBM, alat pelindung diri, serta peralatan pemadam perlu dipastikan agar operasi penanganan karhutla dapat berjalan secara maksimal.

Menurutnya, karhutla bukan persoalan yang bisa diselesaikan oleh kecamatan atau relawan saja. Dibutuhkan komitmen pemerintah daerah, instansi terkait, dunia usaha, dan masyarakat agar penanganan berlangsung secara terpadu dan berkelanjutan.(Adv/Hu2)