TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Guna memberikan kemudahan bagi masyarakat, Polres Berau memiliki inovasi terkait dengan pelaporan masyarakat apabila terjadi suatu tindak pidana ataupun gangguan keamanan disekitar lingkungan masyarakat.
Hal itu disampaikan Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Berau, AKP Febriadi Silvano Muabuay.
“Jadi apabila menemukan suatu tindak pidana atau gangguan keamanan bisa langsung dengan cepat dan mudah bisa berkomunikasi dengan Polres berau. Dan insya Allah nanti setelah menerima dari laporan tersebut kita terima secepat mungkin pasalnya kami memiliki unit reaksi cepat, sehingga bisa cepat menuju ke TKP. Artinya tanpa harus ke Polres Berau informasi tersebut bisa disampaikan oleh masyarakat dengan sesegera mungkin,” ujarnya.
Dijelaskannya, dengan inovasi ini adalah penyebaran no telpon. Baik nomor telpon pimpinan maupun no telpon Kapolres.
“Artinya disini masyarakat Berau bisa menginformasikan langsung ke Polres Berau ataupun dapat menginformasikan langsung kepada Kapolres berau. Juga isa ke no interaktif atau ke no whats up di no telpon 081349882022 dan untuk nomor telpon Polres Berau bisa juga menghubungi langsung ke no telpon Polres Berau di 082350503461,” imbuhnya.
“Bisa lakukan panggilan cepat mungkin di 110 jadi masyarakat berau bisa menyimpan dengan nama polisi atau dengan huruf A jadi pada saat menggunakan handphone bisa keluar 110 jadi pelaksanannya bisa langsung menghubungi tanpa harus ke kantor polisi bila itu dibutuhkan reaksi cepat dari kepolisian,” Tambahnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, itu adalah salah satu hal yang ingin pihaknya sampaikan kepada masyarakat berau sehingga masyarakat berau bisa menyampaikan keluh kesahnya secepat mungkin kepada Polres Berau.
“Lalu untuk hal-hal yang lain selain masalah tindak pidana ataupun ada gangguan keamanan, mungkin pelayanan lain seperti Pengurusan SKCK, terkait syarat-yarat SKCK, SIM dan lain sebagainya juga bisa disampaikan masyarakat,” tandasnya. (*Rizal).