BINTAN, HARIAN UTAMA- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung DPMK) Berau, Tenteram Rahayu dampingi Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dalam Penerimaan Anugerah Lencana Bhakti Ekonomi Desa, yang digelar di Desa Teluk Bakau, Gunung Kijang, Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau, pada Kamis malam (2/2/2023).
Tenteram Rahayu mengatakan Sejak berakhirnya PNPM Mandiri Pedesaan tahun 2015, maka kegiatan simpan pinjam yg terus dilanjutkan oleh Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) eks PNPM tidak memiliki payung hukum.
“Sehingga dengan terbitnya PP 11/2021 tentang BUMDes/BUMDesma, agar UPK eks PNPM memiliki payung hukum harus bertransformasi menjadi BUMDes Bersama,” tutur mantan Kepala Dinas Perikanan tersebut.
Lanjutnya, hal ini sejalan dengan tujuan BUMDes yakni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Kampung (PAK).
“Alhamdulillah di Kabupaten Berau telah terbentuk BUMDesma yang bertransformasi dari UPK PNPM di semua kecamatan,” terangnya.
Ia menyampaikan, bahwa dengan menjadi BUMDes Bersama maka sudah ada Kepastian hukum, karena BUMDesma telah menjadi badan hukum yang terdaftar di Kemenkumham.
“Jadi, Seluruh aset dan dananya tetap menjadi milik bersama kampung-kampung yang bergabung dalam satu kecamatan. Serta BUMDesama berkewajiban berkontribusi pada pendapatan asli kampung. (*/RN/Prokopim/Rizal).