DINSOS,minta kerjasama RT dan kelurahan untuk pendataan masyarakat Miskin

18 Program Bupati Berau

TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA – Menanggapi atas permintaan wakil ketua I DPRD berau, Syarifatul syadiah tentang pembaharuan data masyarakat miskin di Kabupaten Berau, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Iswahyudi Angkat bicara.(18/07/22).

Iswahyudi menjelaskan, untuk pembaharuan data masyarakat miskin sudah menjadi kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya baik pemerintah pusat maupun hingga daerah.

Dengan landasan tidak ada kekeliruan saat memberikan bantuan sampai saat ini kegiatan pendataan terus di lakukan. “Update data akan terus kita lakukan,meskipun ada beberapa keterbatasan hingga tidak bisa cepat,”ucapnya.

Pencocokan data memang belum bisa bisa dikerjakan sendiri oleh oleh Dinsos pasalnya Peran dari RT dan kelurahan yang menjadi patokan.karena pada dasar nya mereka-mereka lah yang paling mengerti kondisi warga nya.

“RT dan Kelurahan harus lebih terbuka kepada kami,karna mereka yang lebih memahami kondisi warga nya secara langsung,”ucapnya.

Wahyudi menjelaskan,akan lebih bagus lagi bila ada warga yang berinisiatif melaporkan tetangganya yang memang butuh bantuan dari Dinsos,agar data yang kita dapatkan bisa lebih valid lagi .

Memang untuk saat ini Dinsos belum bisa melakukan pendataan secara langsung dikarenakan keterbatasan anggota menjadi salah satu penyebab utama. “karena kita ketahui bersama untuk berau ini sendiri, dari kecamatan ke kecamatan yang lain membutuhkan cukup banyak waktu,jadi kita meminta peran para aparatur kampung untuk ikut membatu,”tuturnya.

Adapun dengan adanya data warga yang sudah meninggal namun masih mendapatkan bantuan. Menurutnya pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk membahas hal itu.

Akan tetapi menurutnya Disdukcapil juga tidak bisa mendapatkan data warga meninggal jika tidak ada yang malapor. “Pembahasan hal seperti ini sudah pernah dilakukan,pihak kami juga tidak bisa asal coret nama si penerima bantuan apabila belum ada pelaporan dari pihak keluarganya,”pungkasnya.

Hingga saat ini, dalam kasus seperti kesadaran dari masyarakat sangatlah di butuhkan dari pihak Dinsos,yakni apa bila ada penerima bantuan yang sudah meninggal dunia harap pihak keluarga melakukan pelaporan agar tidak ada lagi permasalah terkait bantuan. “Tidak ada yang bisa disalahkan dalam hal ini, kita juga tidak bisa memberikan dengan sengaja,”tuturnya.

Beberap waktu lalu, Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah meminta pihak Dinsos untuk terus memperbarui data warga miskin, jauh sebelum keluarnya bantuan. Ia menilai, salah satu hal yang sering terjadi permasalahan dalam penyaluran bantuan adalah kerap tidak tepat sasaran.

“Permasalahan seperti ini sangat riskan, dan memang itu butuh penanganan yang tepat dan bisa dipertanggung jawabkan,” Tandasnya. Sehingga beliau meminta, jangan sampai ketika ada bantuan baik dari provinsi maupun daerah, data baru diperbarui. Apalagi menurutnya saat ini sudah zaman digital, sehingga jauh sangat mudah dan tak perlu lagi cara manual.

Lanjutnya, jadi solusi untuk mensikronkan data masyarakat harus ada kerja sama dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan (Disdukcapil) Berau. Karena, instansi tersebut memegang data kependudukan yang ada di kabupaten Berau. “Libatkan Disdukcapil untuk mengumpulkan data, sehingga akan lebih valid lagi data-data yang akan di dapatkan,” jelas Sari.(FiN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *