SANGATTA – Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur (Disdik Kutim) menggelar Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi JAGA.ID Pada Satuan pendidikan. Sosialisasi kali in di ikuti sebanyak 188 peserta meliputi Kepala sekolah dan operator JAGA.ID yang berasal dari jenjang sekolah pendidikan dasar (SD) dan Menengah Pertama (SMP) yang ada. Dengan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kutim.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik Kutim Irma Yuwinda di Hotel Kutai Permai, Jumat(11/121/2022).
Tutut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri yang di wakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Reza Pahlepi, beberapa pejabat di lingkup Disdik.
Irma Yuwinda mengatakan, kegiatan kali ini merupakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program JAGA.ID yang sebelumnya sudah di berikan pelatihan kepada para tenaga pendidikan dan kepala sekolah setiap jenjangnya.
“Ada beberapa tahapan yang harus di lakukan, dan ini merupakan program dari lembaga anti rasuah (KPK) yang di lakukan secara berjenjang oleh beberapa kementrian, termasuk di bidang pendidikan, yang tergetnya adalah seluruh satuan pendidikan yang ada,” ujar Irma.
Sedangkan untuk pengimplementasian aplikasi ini yang memiliki dasar hukum yang jelas dan di lakukan secara berjenjang, yakni , pembuatan regulasi daerah, sosialisasi, pembuatan rencana kerja, pengalokasian anggaran dan monitoring.
“Untuk regulasi, di Kutim sudah ada berupa Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 tahun 2020,” imbuhnya.
Dikesempatan lain, ketua panitia Sarah mengatakan .
“Kegiatan ini di gelar untuk mengetahui tindaklanjut atau implementasi dari sosialisasi JAGA.ID, yang sebelumnya pada bulan September lalu,” ujarnya.