Disdikbud Kutim Sesuaikan Program PAUD dengan Standar Pelayanan Minimal dan Rapor Pendidikan

Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Heri Purwanto

Harianutama.com Sangatta – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai salah satu dasar pelaksanaan program pendidikan anak usia dini (PAUD) dan pendidikan nonformal (PNF).

Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdikbud Kutim, Heri Purwanto, mengatakan program yang dijalankan disesuaikan dengan indikator SPM serta hasil evaluasi dalam Rapor Pendidikan.

“Terkait program kita di PAUD dan PNF, pasti berkaitan dengan pemenuhan SPM atau Standar Pelayanan Minimal. Itu juga kita sesuaikan dengan Rapor Pendidikan,” jelas Heri.

Ia menerangkan, terdapat delapan standar pendidikan yang menjadi acuan, meliputi standar kompetensi lulusan, isi, proses, penilaian, pembiayaan, pengelolaan, sarana dan prasarana, serta pendidik dan tenaga kependidikan.

Standar tersebut kemudian diselaraskan dengan indikator yang tercantum dalam Rapor Pendidikan untuk melihat aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan.

Sejumlah indikator yang menjadi perhatian di antaranya proporsi satuan PAUD dengan akreditasi minimal B, kualifikasi akademik guru, kesesuaian proses pembelajaran dengan usia anak, serta pembelajaran yang membangun fondasi kemampuan anak.

Selain itu, terdapat indikator terkait iklim keamanan satuan pendidikan, inklusivitas dan kebinekaan, kemitraan, serta layanan PAUD Holistik Integratif (PAUD HI).

Disdikbud Kutim juga memperhatikan angka partisipasi sekolah (APS) dan angka partisipasi kasar (APK) PAUD, khususnya dalam kaitannya dengan partisipasi anak usia 5–6 tahun.

Heri menjelaskan, berbagai indikator tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menentukan kebutuhan dan arah peningkatan layanan pendidikan anak usia dini di Kutim.

Melalui penyelarasan program dengan SPM dan Rapor Pendidikan, Disdikbud Kutim berharap kualitas layanan PAUD dapat meningkat secara bertahap, baik dari sisi kelembagaan, tenaga pendidik, maupun proses pembelajaran.(Adv/Hu2)