TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan segera merealisasikan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setelah melakukan integrasi, sehingga masyarakat nantinya tidak perlu membuat NPWP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau, David Pamuji mengatakan, data NIK masyarakat sudah siap diimplementasikan ke NPWP karena data penduduk Bumi Batiwakkal sudah terpusat dan berada dibawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Tidak ada persoalan, hanya tinggal menunggu proses integrasi selesai dilakukan, karena membutuhkan waktu yang cukup lama,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, implementasi NIK menjadi NPWP nantinya akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak melalui kantor pajak cabang Berau dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam pelayanan pajak penghasilan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau pajak kendaraan dan lain sebagainya. “Bukan kita yang menjalankan, Disdukcapil hanya mengintegrasikan NIK,” sambungnya.
Terkait dengan kapan pemberlakuan NIK menjadi NPWP, Mantan Camat Talisayan ini mengaku belum mengetahui kapan pastinya hal tersebut direalisasikan sepenuhnya. Karena teknis pelaksanaan berada pada instansi terkait dan bukan pada Disdukcapil. Menurutnya integrasi penggunaan NIK sama untuk aplikasi PeduliLindungi yang kewenangannya berada di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Kesiapan teknisnya ada di instansi yang akan menggunakan NIK tersebut. Bukan di Disdukcapil karena mereka yang mempunyai layanan pemanfaatan NIK,” tegasnya.
Menurutnya, integrasi NIK ini akan memudahkan masyarakat, sehingga tidak perlu lagi membuat nomor baru. Dengan NIK sudah seharusnya masyarakat bisa mengakses banyak pelayanan dari negara. Ia menambahkan, dari data yang dimiliki Disdukcapil Berau, per Desember 2021 setidaknya terdapat 263.150 jiwa penduduk Bumi Batiwakkal. “Jumlah penduduk rilis pada bulan Juli dan Desember, tapi untuk bulan Juli ini belum ada rilis yang dilakukan oleh Kemendagri,” pungkasnya. (PiN/ADV)