Dishub Kutim Pasang Rambu di Jalan Ring Road Sangatta Utara

Sangatta – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mengambil langkah preventif dengan memasang rambu-rambu lalu lintas di sekitar jembatan Jalan Ring Road Sangatta Utara untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto, mengungkapkan bahwa meskipun telah dilakukan upaya pencegahan secara intensif, tetap ada potensi kecelakaan yang perlu diwaspadai, terutama dari arah Jalan AW Syahranie.

“Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, setiap hari kami melihat potensi bahaya yang bisa menimpa pengendara, terutama dari arah Jalan AW Syahranie,” ujarnya, Rabu (05/6/2024).

Joko mengaku, Dishub bekerja sama dengan Polres Kutim untuk mencari solusi, termasuk pemasangan rambu lalu lintas dan pembatas jalan (Road Barrier). Langkah ini diharapkan dapat mengurangi frekuensi kecelakaan yang masih sering terjadi di Jalan Ring Road Sangatta Utara.

“Kami berharap, dengan adanya Road Barrier ini, pengendara bisa lebih waspada dan kecelakaan dapat diminimalisir,” harapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa salah satu masalah utama adalah kekurangan jembatan yang memadai, dengan dua jalur Jalan Ring Road yang saat ini hanya menggunakan satu jembatan sebagai penghubung. Hal ini menyebabkan pengendara harus antri untuk melintasi jembatan dari arah Jalan AW Syahranie dan Jalan H Abdulah, meningkatkan risiko kecelakaan.

“Pengendara sering kali tidak menyadari bahaya di depan mereka, terutama mereka yang baru melintasi area ini,” sambungnya.

Joko juga menyatakan bahwa masyarakat telah mendesak pemerintah untuk segera membangun jembatan permanen yang lebih kokoh sebagai solusi jangka panjang.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Kami mengharapkan tindakan nyata dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *