Diskominfo Staper Kutim Gelar Evaluasi Pelayanan Publik Terintegrasi SP4N LAPOR

Sangatta – Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui Diskominfo Staper melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi SP4N LAPOR yang berlangsung di Grand Ballroom, Hotel Aston, Samarinda. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi pada Kamis (16/5/2024).

Kegiatan dua hari yang berlangsung dari 16 hingga 17 Mei 2024 ini dihadiri oleh Pimpinan Perangkat Daerah (PD), Camat, serta sejumlah Kepala Desa di Kutim.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, menyatakan bahwa pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan dapat dicapai melalui penanganan pengaduan yang terintegrasi. Untuk mendukung hal ini, Pemkab Kutim melalui Diskominfo Staper menyebarluaskan layanan publik terkait permintaan informasi, penyampaian aspirasi, dan pengaduan layanan melalui integrasi SP4N LAPOR.

“Kegiatan monitoring dan evaluasi SP4N LAPOR hari ini merupakan bagian dari implementasi Rencana Aksi (Renaksi) SP4N LAPOR periode 2022-2026 serta evaluasi sistem pengelolaan layanan pengaduan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan SP4N LAPOR,” jelas Ronny Bonar.

Sementara itu, Seskab Rizali Hadi menyatakan bahwa SP4N LAPOR dapat membantu mengatasi persoalan yang dihadapi masyarakat secara umum.

“Selain itu, kita menyadari fasilitas yang kita miliki ini masih terbatas. Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur juga masih terbatas, baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Namun, secara bertahap kita berupaya untuk memenuhi semua itu dalam rangka membenahi SPBE di Kabupaten Kutim,” kata Rizali Hadi.

Ia berharap Diskominfo Staper Kutim dapat bekerja keras dan berkolaborasi dengan SKPD terkait, agar SP4N LAPOR yang juga berkaitan dengan SPBE dapat berjalan sesuai harapan dan regulasi dari Pemerintah Pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *