Diskop UKM Kutai Timur Gelar Pelatihan Perizinan Usaha untuk Dorong Pertumbuhan UMKM

Sangatta – Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan Pelatihan Perizinan Usaha bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Hotel MS Sangatta pada Rabu (05/6/2024).

Kepala Diskop UKM Kutim, Teguh Budi Santoso, menjelaskan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 30 pelaku UMKM dari tujuh kecamatan di Kutim, berlangsung selama tiga hari dari tanggal 5 hingga 7 Juni 2024.

“Pelatihan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam mendorong pertumbuhan UMKM di Kutai Timur serta untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya izin usaha bagi para pelaku UMKM,” ungkap Teguh.

Menurutnya, memiliki izin usaha yang lengkap tidak hanya menjadikan operasional UMKM lebih legal, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat serta membuka peluang untuk ekspansi bisnis lebih luas.

“Kutim memiliki 12 ribu pelaku UMKM, dari itu saya belum tau pasti berapa yang belum memiliki izin, nanti bisa dikonfirmasi ke bidang terkait,” sambungnya.

Teguh berharap agar pelaku UMKM dapat mengambil manfaat maksimal dari pelatihan ini, sehingga produk UMKM yang dihasilkan mendapatkan perlindungan hukum yang sesuai.

“Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai perizinan usaha, kami berharap pelaku UMKM di Kutim semakin sadar akan pentingnya legalitas usaha,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *