Fasra Wisono,Tempat Hiburan Malam Hampir Semua Tanpa Izin

BERAU, HARIANUTAMA – Anggota DPRD Berau, Fasra Wisono, memberikan komentar terkait maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal di Kabupaten Berau.

Fasra yang biasa di sapa Taung ini mengungkap fakta mencengangkan bahwa hampir seluruh pengelolaan THM di daerah Berau sebenarnya berjalan tanpa izin resmi dari pemerintah daerah.

“Berau ini hampir semua tidak ada izin pengelolaan THM sama sekali. Mereka hanya mengantongi izin keramaian dari kepolisian, bukan izin usaha resmi dari pemerintah,” Ucap Fasra.

Menurutnya, kondisi ini membuat operasional THM tak tersentuh regulasi pajak daerah. Tanpa izin formal, para pengusaha hiburan malam praktis tak punya kewajiban menyetorkan pendapatan ke kas daerah.

“Karena mereka tidak berizin, otomatis tidak ada kewajiban membayar pajak hiburan ke daerah. Ini jelas merugikan,” lanjutnya dengan nada geram.

Fasra menilai, sudah saatnya pemerintah daerah berhenti bersikap ambigu. Ia mendesak agar Pemkab Berau mengambil sikap tegas, apakah akan menertibkan seluruh THM atau justru melegalkannya melalui aturan yang jelas. Ia juga menegaskan pentingnya duduk bersama Bupati sebagai mitra legislatif, guna merumuskan langkah konkret.

“Mau ditertibkan sekalian atau dilegalkan dengan aturan yang tegas, kita harus duduk bersama Bupati. Tidak bisa sepihak memaksa eksekutif,” ujarnya.

Lebih jauh, Fasra menyayangkan keberadaan THM yang saat ini berada di area yang tidak sesuai, Menurutnya, ini bukan hanya pelanggaran tata ruang, tapi juga mengganggu norma sosial dan budaya masyarakat.

“Daripada ilegal dan tidak memberi sumbangsih apa-apa, lebih baik dikelola dengan benar, diatur letaknya, dan pastikan jauh dari rumah ibadah,” tandasnya.(adv)