TANJUNG REDEB, Harian Utama– Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong angkat suara terkait adanya wacana penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kalimatan Utara (Kaltara).
Sebab, dirinya yang sempat menghadiri undangan Pemprov Kaltara untuk pemaparan laporan akhir kajian rencana penggabungan Kabupaten Berau dengan Provinsi Kaltara pada, Selasa (7/11/2023) kemarin.
Ia menegaskan, kehadirannya dalam kegiatan tersebut hanya melihat dan mendengarkan wacana penggabungan Kabupaten Berau ke Kaltara. Hanya saja, dirinya belum bisa mengungkapkan potensi keuntungan yang didapat jika Berau gabung ke Kaltara.
“Kami hanya mendengarkan dan melihat wacana, sesuai kajian akademis Pemprov Kaltara,” ujarnya, senin(17/11/2023).
Sehingga kesimpulan apapun yang pihaknya dapatkan dari diskusi kali ini, yang turut dihadiri Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang tersebut, tentu bakal ada sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Berau.
“Tentunya kita akan sosialisasikan kepada masyarakat. Dan kita akan melihat responnya. Kemudian dari sisi kepentingan Kabupaten Berau sendiri. Itu kita juga akan melakukan kajian akademisi pula,” ujarnya.
Ia menyebutkan Kabupaten Berau pun bakal menyusun kajian akademis terkait visi misi kepentingan Bumi Batiwakkal tersebut di Kaltara.
“Apakah ada yang klop. Dan itu yang akan kita diskusikan di tingkat Kabupaten Berau bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, Pemkab Berau,” bebernya.
Pasalnya Feri menilai menindaklanjuti wacana penggabungan Kabupaten Berau ke Kaltara butuh proses waktu yang lama.
“Karena ini keputusan yang bersifat sakral. Apa lagi bertahun-tahun ajakan penggabungan Berau ke Kaltara ini, ya tentu ada pandangan sisi positif dan negatif, kemudian keuntungan apa saja yang bisa didapatkan kedua daerah tersebut,” tuturnya.
Sebab selama ini Kabupaten Berau yang masih menjadi bagian Provinsi Kalimantan Timur, ada beberapa faktor unggulan harus diperjuangkan.
“Seperti kita ini menjadi salah satu penyangga IKN yaitu pada sektor pariwisata,” pungkasnya.