Kebaikan UMK Berau 2024, Ini Tanggapan Dedi Okto?

TANJUNG REDEB, Harian Utama – Kabar naiknya Upah Minumum Provinsi (UMP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sudah sampai di Kabupaten Berau.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto mendukung penuh kenaikan Upah Minimun Kabupaten (UMK) Kabupaten Berau.

UMK Berau tahun 2023 yang berkisar Rp3.675.887 dinilainya sudah tidak sesuai lagi dengan harga kebutuhan pokok yang terus mengalami kenaikan.

Diketahui, saat ini Dewan Pengupahan Kaltim juga sudah menyepakati kenaikan UMP Kaltim sebesar 4,34 persen. UMP Kaltim 2023 sebesar Rp 3.201.396, dengan kenaikan 4,34 persen pada tahun 2024, sebesar Rp 3.340.464.

“Jelas ini harus naik. Apalagi kebutuhan pokok makin mahal, dengan begitu UMK Berau yang hanya Rp 3,6 juta tentu tidak cukup lagi,” ujarnya, kamis(23/11/2023).

Ia menilai, hal ini perlu menjadi atensi pemerintah daerah dan dewan pengupah Berau, untuk mengevaluasi kenaikan UMK yang layak pada 2024 mendatang.

“Jika tahun 2023 UMK Berau cuma Rp 3,6 juta, setidaknya di 2024 bisa tembus di angka Rp 4 juta lebih,” jelasnya.

Dengan demikian, kata dia, kenaikan UMK dapat membantu perekonomian masyarakat, khususnya pata buruh di saat berbagai harga pokok mengalami kenaikan.

“Kalau bisa kenaikan UMK Berau bisa mencapai Rp 4,6 juta. Mengingat, semakin mahalnya kebutuhan pokok atau sembako saat ini. Harus menyesuaikan. Dan ini perlu menjadi atensi dewan pengupahan Berau ketika membahasnya nanti,” terangnya.

Apalagi, dirinya juga sudah menerima beberapa keinginan dari sejumlah buruh ataupun para pekerja, agar UMK Berau mengalami kenaikan yang layak di tahun 2024 mendatang.

“Sudah ada perorangan yang menyampaikan itu. Dan kenaikan UMK yang layak, kami dari DPRD Berau sangat mendukung. Sekali lagi, alasannya karena kebutuhan pokok yang semakin mahal,” pungkasnya. (Adv/Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *