Keluhan Pasca IMB Di Hapus, Madri Pani Pinta Evaluasi Terhadap Mekanisme PBG Yang Baru.

TANJUNG REDEB, Harian Utama- Madri Pani minta pemerintah daerah berikan klasifikasi terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) banyak di keluhkan, keluhannya tersebut tidak hanya datang dari para investor tetapi juga dari masyarakat kelas bawah.

Saat dijumpai awak media dirinya mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melihat kembali proses perizinan PBG tersebut, proses perizinan yang ada sangat rumit dan kompleks serta banyak persyaratan yang wajib di lengkapi.
Hal tersebut memberatkan masyarakat akibatnya banyak timbul keluhan pascap roses izin mendirikan bangunan (IMB) gedung dihapus .

“Klasifikasi harus ada agar tidak memberatkan masyarakat kelas bawah atau berpenghasilan rendah. Karena untuk mendirikan bangunan butuh bayar jasa konsultan profesional. Masyarakat cari konsultan juga agak susah,” jelasnya.

Selain itu, dijelaskan Madri, sebelum proses perizinan diterapkan, seharusnya sudah ada sosialisasi untuk masyarakat beberapa bulan sebelumnya. Sosialisasi itu diperlukan sebab banyak masyarakat yang belum mengetahui mekanisme perizinan yang baru berlaku tersebut.

“Dua atau tiga bulan sebelum izin baru itu berlaku, harusnya ada sosialiasi. Karena itu saya minta pemerintah untuk lakukan evaluasi terkait hal itu,” tutupnya
(HAM/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *