Samarinda – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan pertemuan dengan Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah Kabupaten/Kota masing–masing, pertemuan tersebut dilaksanakan di Kaltim untuk melakukan inventarisasi e-services.
Pertemuan Sosialisasi Pembangunan Portal Layanan Publik & Inventarisasi E-service Lingkup Pemerintah Daerah berlangsung di ruang WIEK Diskominfo Kaltim secara daring dan luring yang diikuti Diskominfo Kab/Kota se-Kaltim termasuk salah satunya Diskominfosp Kutim. Selasa (6/6/2023)
Adapaun yang hadir dari Diskominfosp Kutim dalam pertemuan sosialisasi tersebut, Kepala Dinas Ery Mulyadi, Kepala Bidang Aptika Diar Wiranata, Kepala Bidang TI dan Persandian Sulisman dan para Sub Koordinator
Kegiatan tersebut bertujuan untuk merealisasikan penerapan e-services di Indonesia dan menentukan prioritas integrasi dengan portal pelayanan publik, yang mengintegrasikan berbagai jenis layanan publik yang dapat diakses masyarakat hanya dengan sekali log in.
Analis Kebijakan Kemenpan RB Monica Amy Nebella menyampaikan, Kemenpan RB hadir langsung untuk mensosialisasikan pelaksanaan inventarisasi e-services tahun 2023. Kemudian mendorong seluruh instansi agar tidak membuat aplikasi sendiri-sendiri.
Monica menjelaskan, saat ini masyarakat harus mengunduh banyak aplikasi untuk memperoleh layanan. Hal itu berdampak pada banyaknya akun yang dimiliki satu individu untuk mengakses berbagai layanan.
“Target kita ke depannya, untuk mendapatkan kan layanan, masyarakat tidak harus mengunduh banyak aplikasi untuk mendapatkan layanan, melainkan hanya dari satu portal pelayanan publik. Dengan satu portal pelayanan publik, masyarakat hanya memerlukan satu akun dalam berbagai layanan, atau Single Sign On,” papar Monica
Monica menambahkan, adapun manfaat inventarisasi e-services adalah untuk mengetahui sebaran penerapan pelayanan publik berbasis elektronik di instansi, baik yang dikelola sendiri maupun yang disiapkan oleh Pemerintah Pusat. Salah satu kebutuhan dalam Roadmap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Evaluasi SPBE dan Evaluasi Pelayanan Publik.
Sementara itu di tempat yang berbeda, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Kutim, Diar Aji Wiranata menyampaikan, Diskominfosp mendukung upaya yang dilakukan Kemenpan RB dalam inventarisasi e- services. Dan akan menginventarisir semua aplikasi di Perangkat Daerah.
“Kami sangat mendukung portal layanan ini, apalagi banyaknya aplikasi yang sudah di buat namun tidak dipergunakan, ditambah lagi dengan proper dari masing – masing individu,” ucap Diar Aji Wiranata.
Dirinya juga berharap agar ke depan untuk aktualisasi proper di perangkat Daerah tidak lagi membuat aplikasi, akan tetapi lebih ke arah pengembangan, yang bertujuan efesiensi anggaran. (hu02)