Sangatta – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur, Mulyono, memberikan tanggapannya terkait dengan edaran Menteri Pendidikan Nadiem Makarim yang mengumumkan bahwa mata pelajaran pramuka tidak lagi diwajibkan.
Mulyono menekankan pentingnya mempertimbangkan dengan cermat sebelum mengambil langkah lanjutan terkait keputusan mengenai Pramuka. Dia menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan hasil dari proses hierarkis dari pusat hingga tingkat provinsi, sehingga memerlukan komunikasi yang efektif dengan semua pihak terkait.
“Terkait dengan Pramuka ya tentu kita tidak mau mengambil langkah terburu-buru kan. Kita akan lihat dulu arahnya, seperti apa konkretnya. Ini kan berjenjang nih, ada di Pusat, di Provinsi juga. Yaaa kita nanti coba lihat, kita akan komunikasikan dengan pihak provinsi,” ujarnya.
Selain itu, Mulyono juga menyoroti klaim tentang insentif guru yang dikatakan belum dibayarkan selama tiga bulan terakhir kepada mereka yang bukan Aparatur Sipil Negara atau Non ASN. Dia menjelaskan bahwa insentif tersebut tidak hanya berlaku bagi guru atau Dinas Pendidikan, melainkan untuk seluruh pegawai di Kutai Timur, termasuk ASN dan non-ASN.
“Kami ingin menegaskan bahwa insentif yang dimaksud tidak hanya berlaku bagi guru atau pegawai Dinas Pendidikan, tetapi untuk semua pegawai di Kutai Timur, termasuk yang tidak berstatus ASN. Kami berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik sebelum hari raya Idul Fitri,” jelasnya.
Mulyono juga menambahkan bahwa rencana penambahan atau peningkatan insentif sedang dalam proses konsultasi dan perhitungan untuk memastikan keadilan bagi semua pegawai.
“Kami saat ini sedang melakukan konsultasi dan perhitungan terkait rencana penambahan atau peningkatan insentif. Semua proses ini kami lakukan dengan harapan agar masalah insentif dapat diselesaikan dengan baik sebelum waktu yang ditentukan,” pungkasnya.