TANJUNG REDEB, HarianUtama – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menyoroti kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja di mana saja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dedy Okto, mempertanyakan efektivitas layanan publik dan fleksibilitas kerja kedepannya serta mengkhawatirkan akan menimbulkan masalah baru, terutama dalam hal pengawasan kinerja pegawai.
“Kalau pegawai disuruh kerja tiga hari di kantor, lalu dua hari dari mana saja, mungkin Bisa saja dua harinya mereka malah keluyuran,” ujarnya, (10/04/2025).
Dedet menekankan bahwa efektivitas pelayanan publik harus menjadi perhatian utama. Ia mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk terlebih dahulu menyiapkan sistem pengawasan dan ketegasan dari para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum menerapkan kebijakan ini secara penuh.
“Pengawasan harus jelas, jangan sampai kebijakan ini justru membuat pelayanan kepada masyarakat jadi terganggu,” tegasnya.
Ia juga meragukan efektivitas efisiensi listrik sebagai alasan utama penerapan WFA. Menurutnya, baik bekerja di kantor maupun di rumah, penggunaan listrik tetap akan terjadi.
Dedet menambahkan, jika tidak dikelola dengan baik, WFA justru bisa menggerus kepercayaan publik terhadap ASN dan lembaga pemerintahan.
“Ini menyangkut citra pelayanan publik. Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan jika pegawai pemerintah dinilai bekerja seenaknya dari mana saja,” pungkasnya. (Adv).