HARIANUTAMA.COM, BERAU – Komisi III DPRD Berau angkat bicara, terkait aset Pemkab Banyak belum bersertifikat. Komisi III DPRD Berau meminta Pemerrintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk menuntaskan persoalan bidang lahan aset yang belum bersertifikat di Bumi Batiwakkal.
Ketua Komisi III DPRD Berau, H Saga mengatakan, khawatir jika persoalan sertifikasi lahan aset belum segera tuntas. Hal ini tentunya bisa berpotensi menimbulkan permasalahan baru, “Entah itu disertifikatkan atau ada sebutan lainnya,” Ujarnya, pada Sabtu (6/11/2021).
Untuk itu, Pemkab Berau harus segera membuat legalitas yang jelas atas aset yang dimiliki. Tentunya jika semakin lama tanpa legalitas maka semakin besar pula peluang lahan tersebut dikuasai oleh oknum atau kelompok masyarakat, “Kami berharap secepatnya diprioritaskan pembuatan legalitas,” Ungkapnya.
Lanjutnya, Politikus PPP ini meminta agar OPD terkait segera menyampaikan skala prioritas saat melakukan penyusunan anggaran.
“Hal itu dilakukan supaya pengurusan aset dapat dilakukan dan tidak terkendala dengan anggaran,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Berau, Suprianto mengatakan, terdapat sekitar 2.000 bidang lahan aset Pemkab Berau yang belum memiliki sertifikat,” jelasnya.
Dalam hal ini, Dinas Pertanahan juga harus berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia mengaku persoalan aset juga berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Adv, Fry)