Madri Sebut Usulan PAW Dari Salah Satu Partai Telah Masuk, Proses PAW Terus Berjalan

TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Dalam rapat Paripurna yang digelar diruang rapat gabungan komisi DPRD Berau. Pada Kamis (30/03/2023). Ketua DPRD Berau, Madri Pani SE bahwa ada surat masuk dari salah satu partai yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang meminta adanya pergantian antar waktu (PAW) salah satu oknum anggota dewan yang terlibat masalah hukum, telah diusulkan dalam paripurna DPRD.
“memang sebelumnya surat itu sudah masuk beberapa waktu lalu, tapi ternyata ada persyaratannya yang belum terpenuhi, sehingga dikembalikan suratnya. Tapi hari ini surat dan persyaratan lengkap, maka usulan untuk PAW itu kami terima,” ujar Madri Pani.
Dirinya berharap PAW ini bisa segera dilakukan, bahkan sejak 2 atau 3 bulan lalu. Namun, proses sejak usulan hingga akhirnya disetujui dan dilakukan pelantikan PAW, semuanya membutuhkan proses.
“Ya, Kita ikuti saja alurnya. Karena setelah ini kan harus ke Bupati Berau, kemudian ke Gubernur, dan menunggu sampai surat keputusan keluar, baru bisa diparipurnakan lagi untuk proses PAW itu sendiri,” ucapnya.
Diketahui berdasarkan informasi sebelumnya yang didapat dari DPD PKS bahwa yang akan menggantikan nantinya otomatis adalah Ismail Mustamin, caleg yang mendapatkan suara terbanyak urutan kedua di Dapil 3 yaitu Kecamatan Bidukbiduk, Maratua, Talisayan, Batu Putih, Pulau Derawan, dan Biatan. (*/Rizal/adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *