TANJUNG REDEB, HarianUtama.com – Kondisi memprihatinkan sejumlah sekolah di Kabupaten Berau yang belum layak pakai dan rawan terdampak bencana memicu keprihatinan DPRD Berau. Anggota DPRD Berau, Peri Kombong, menyoroti minimnya alokasi anggaran untuk infrastruktur pendidikan dan mendesak pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan anggaran saat ini.
Dalam keterangannya, Peri menegaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan seharusnya sesuai dengan amanat Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945, yakni minimal 20 persen dari APBN dan APBD. Namun faktanya, dana untuk pembangunan fisik sekolah di Berau disebut belum menyentuh angka 2 persen dari total APBD.
“Dari 20 persen itu memang terbagi ke berbagai program, tapi pembangunan sekolah harus menjadi prioritas, apalagi dengan APBD Berau yang besar,” tegas Peri.
Ia mendorong Dinas Pendidikan untuk lebih selektif dan efisien dalam menyusun program, dengan memangkas kegiatan yang dinilai tidak mendesak. Menurutnya, anggaran pembangunan gedung sekolah seharusnya bisa ditingkatkan setidaknya menjadi 5 persen dari total belanja daerah.
“Pendidikan itu kunci masa depan daerah. Kalau fasilitasnya memadai, maka kualitas pendidikan juga akan meningkat,” tambahnya.
Peri juga mengingatkan kembali sejumlah kasus sekolah di Berau yang mengalami krisis ruang kelas, bahkan beberapa siswa terpaksa belajar di luar ruangan. Selain itu, bencana alam seperti banjir dan tanah longsor disebut kerap merusak infrastruktur sekolah yang sudah tidak layak.
“Dinas Pendidikan harus turun langsung ke lapangan. Jangan sampai ada sekolah rusak parah tapi tidak diketahui, lalu siswa jadi korban karena tidak bisa belajar dengan layak,” tandasnya.
Peri berharap, ke depan pemerintah daerah benar-benar mengedepankan pembangunan sektor pendidikan sebagai investasi jangka panjang untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing tinggi. (Intan/ADV)