Partisipasi PAUD Kutim Capai 92,5 Persen, Wajib Belajar 13 Tahun Mulai Berdampak

Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Disdikbud Kutim, Heri Purwanto.

Harianutama.com Sangatta – Partisipasi anak usia 5–6 tahun dalam pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menunjukkan peningkatan. Berdasarkan data rapor pendidikan yang dipaparkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, angka partisipasi sekolah pada kelompok usia tersebut mencapai 92,5 persen.

Kepala Dinas Pendidikan melalui Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Disdikbud Kutim, Heri Purwanto, mengatakan capaian tersebut menjadi salah satu perkembangan positif dalam upaya memperluas akses pendidikan bagi anak sebelum memasuki sekolah dasar.

Ia menjelaskan, angka partisipasi sekolah tersebut meningkat dari sekitar 65 persen pada 2024. Peningkatan ini dinilai sejalan dengan semakin luasnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendidikan satu tahun sebelum SD.

“Ini yang menggembirakan kita. Berarti tumbuh kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan anak usia dini, khususnya satu tahun sebelum masuk sekolah dasar,” ujarnya.

Menurut Heri, pendidikan satu tahun sebelum SD merupakan bagian dari upaya mendukung wajib belajar 13 tahun. Program tersebut mencakup pendidikan prasekolah selama satu tahun, dilanjutkan enam tahun SD, tiga tahun SMP, dan tiga tahun SMA atau sederajat.

Ia menilai peningkatan partisipasi masyarakat perlu diikuti kesiapan pemerintah dalam menyediakan layanan pendidikan yang memadai. Penambahan jumlah anak yang mendaftar harus diimbangi dengan ketersediaan fasilitas, tenaga pendidik, dan dukungan perlengkapan sekolah.

Salah satu dukungan yang disebut Heri ialah program seragam gratis. Namun, ia menekankan bahwa kesiapan pemerintah tidak seharusnya berhenti pada seragam, melainkan juga mencakup kebutuhan perlengkapan sekolah lainnya.

“Pemerintah juga harus siap dengan berbagai program. Salah satunya penyediaan seragam gratis. Perlengkapan sekolah lainnya juga perlu dipersiapkan,” katanya.

Disdikbud Kutim menargetkan angka partisipasi sekolah anak usia 5–6 tahun meningkat menjadi 93,5 persen pada tahun berikutnya. Heri optimistis capaian tersebut berpotensi lebih tinggi apabila antusiasme masyarakat untuk menyekolahkan anak sejak usia dini terus meningkat.

Meski demikian, ia menegaskan perluasan akses harus dibarengi peningkatan mutu layanan. Pembelajaran PAUD perlu dirancang sesuai tahap perkembangan anak, dengan memperhatikan aspek kognitif, sosial-emosional, dan kemampuan motorik.

Peningkatan angka partisipasi sekolah juga menjadi bagian dari evaluasi rapor pendidikan dan upaya memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan. Heri menyebut posisi capaian pendidikan Kutim masih perlu ditingkatkan agar dapat mencapai tingkat penyelesaian yang lebih optimal.

“Kita berharap dengan dukungan semua pihak, berbagai program ini bisa menyelesaikan persoalan yang ada dalam rapor pendidikan. Targetnya tentu layanan pendidikan semakin baik dan semakin banyak anak yang mendapatkan akses pendidikan,” tutupnya.(Adv/Hu2)