Peduli Dunia Pendidikan, Darlena Desak Pemkab Berau Tuntaskan Permasalahan Tapal Batas di Kampung Biatan Ilir

BIATAN, HARIAN UTAMA- Kepala Kampung Biatan Ilir, Abdul Hafid menyampaikan bahwa Pembangunan ruang kelas SD 001 Biatan Ilir hingga saat ini masih kendala. Pasalnya hingga kini masih terjadi permasalahan tapal batas lahan antara Biatan Ilir dengan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Hafid menegaskan bahwa pembangunan fasilitas pendidikan sangat penting dalam menunjang pertumbuhan dan perkembangan sumber daya manusia (SDM).
Karena itu, pemerintah daerah (Pemda) perlu menyiapkan fasilitas pendidikan yang layak dan menyelesaikan berbagai persoalan yang menghalangi pembangunan fasilitas pendidikan tersebut agar SDM yang andal dapat terwujud.
“Anak kami di sana saat ini sekolahnya bertiarap. Kami buatkan SD filial itu dulu di situ dengan gotong royong. Gedung sekolah itu pun merupakan bekas kamp karyawan,” sambungnya.
Tak hanya itu, persoalan yang terjadi di Biatan Ilir sebenarnya lebih menyentuh aspek yang paling mendasar yakni masalah hak hidup masyarakat, terutama masyarakat RT 03 Biatan Ulu dan RT 04 Biatan Ilir. Karena itu, pemerintah kampung meminta agar segera ada respon cepat dari Pemda.
“Dan kalaupun tidak ada respon, berikan kami solusi atau kami direlokasi ke mana. Apakah kami direlokasikan ke Kutim atau seperti apa?”, tegasnya.
Terkait lahan, sudah lebih kurang 4 hektare lahan warga yang sudah disita oleh pihak Kutim. Warga akhirnya lebih memilih tinggal di rumah.
Masyarakat tidak bisa keluar rumah untuk beraktivitas dan bercocok tanam. Sebab, mereka khawatir akan ada bahaya atau konflik besar yang akan timbul jika mereka tetap berkebun di atas lahan yang bermasalah.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Berau, Darlena mengatakan bahwa pada 2020 lalu ketika dirinya melaksanakan reses di Biatan Ilir, sebenarnya sudah dianggarkan dana sejumlah Rp 2 miliar untuk pembangunan sekolah itu.
Namun, pembangunan itu tidak dapat dilaksanakan karena Kabupaten Kutim mengklaim bahwa lahan yang hendak dibangun sekolah itu merupakan lahan miliknya.
“Jadi, saat ini Biatan Ilir itu memiliki banyak permasalahan. Hak mereka diambil oleh Kutim. Persoalan ini merupakan kebijakan bupati untuk bersinergi bersama Kutim membahas masalah tapal batas.
Karena, mereka sudah ada ketegangan sampai sudah ada masyarakat yang pindah ke Sulawesi. Hasil kebun mereka juga sudah diambil oleh Kutim,” paparnya.
Darlena meminta agar setelah Musrenbang, bupati dapat bertemu dan bersilaturahmi dengan Pemerintah Kutim dan membahas masalah tapal batas itu.
“Masyarakat dan kepala kampung sudah meminta kami ketika menjalankan Reses pada saat itu untuk menyelesaikan persoalan itu. Tapi, apalah daya kami. Karena itu persoalan ini kita prioritaskan dulu,” sambungnya.
Selain tapal batas, Darlena pun kembali menyoroti anggaran pendidikan dari APBD sejumlah 20 persen. Dengan anggaran itu seharusnya tidak ada lagi persoalan terkait pembangunan fasilitas pendidikan.
“Anggaran untuk pendidikan 20 persen. Tapi fasilitas pedidikan masih juga dikeluhkan oleh kepala kampung pada saat Musrenbang,” imbuhnya.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Berau, yudi Artangali membenarkan bahwa pembangunan SD itu sebenarnya sudah dianggarkan oleh pihaknya. Namun, anggaran itu belum dapat terealisasi karena masalah tapal batas.
“Jadi, orang Kutim menghalang-halangi ketika kita mau bangun. Kita bahkan sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengawal. Tapi, rupanya tidak bisa, jelasnya. (*fer/adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *