KUTAI TIMUR, HARIANUTAMA.COM – Waspada, Kutim Masuk Level 4. Kabupaten Kutai Timur, masuk daftar 45 Kabupaten/Kota dari 21 Propinsi diluar Jawa dan Bali, yang akan menerapkan level 4 mulai tanggal 26 sampai 8 Agustus 2021.
Dikutim dari laman resmi Kutim Post, Kepala BPBD Kutim Syafruddin melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Awang Ari Jusnanta melalui saluran Whatsapp. Sabtu, (24/7/2021) malam.
“Malam ini, kita langsung ke pos penyekatan di TNK. Memberikan arahan kepada petugas untuk memperketat orang keluar-masuk ke Kutim,” tuturnya.
Pos penyekatan di TNK, menjadi salah satu akses keluar-masuk ke Kabupaten Kutai Timur dan Propinsi Kalimantan Utara.
Lanjut Awang, pengetatan menjadi salah satu kunci pencegahan orang yang terkonfirmasi positif atau OTG masuk ke Kutim.
“Karena Kutim sudah masuk level 4, mulai tanggal 26 sampai 8 Agustus 2021 pos TNK akan diperketat,” terangnya.
Untuk diketahui, pertanggal 23 Juli 2021, penambahan kasus di Kutim mencapai angka 164. Tertinggi Teluk Lingga dengan 39 kasus, disusul Sangatta Utara 35 kasus.
Sedangkan, kasus sembuh mencapai 118. Kasus kematian tercatat 5 kasus.