Pemkab Berau Lakukan Mou Dengan Posbakumadin, Dengan Harapan Untuk Berikan Bantuan Hukum Terhadap Masyarakat

TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Setelah mengadakan Mou dengan UMB diwaktu yang bersamaan pula, Pemkab Berau juga memperpanjang kerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum Advokasi Indonesia (Posbakumadin).


Penandatangan nota kesepakatan ditandatangani oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, Kamis (13/04/2023). di Ruang Rapat Kakaban Kantor Bupati Berau.


Bupati Sri Juniarsih Mas mengatakan, Kerja sama ini merupakan salah satu upaya Pemkab Berau untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat khususnya yang kurang mampu. Yang diharapkan bisa membantu menghadapi dan menyelesaikan persoalan hukum yang terjadi.


“Ini merupakan sebuah langkah yang sangat strategis untuk meningkatkan pelayanan hukum sekaligus meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam pengambilan tindakan hukum agar kita dapat terhindar dari permasalahan hukum kedepan terutama dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan pemerintah,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, dengan terjalinnya kerjasama ini, ia sangat mengharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya pengetahuan hukum dan pencegahan tindakan yang melawan hukum agar tidak menyebarkan permasalahan dikemudian hari.


“Saya juga sangat mengharapkan dukungan dari posbakumadin dengan seluruh perangkat terkait dengan meningkatkan dan mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan dan akuntabel sebagaimana misi ke empat dari pemerintah daerah kabupaten berau.

“Besar harapan saya momentum kerja sama ini dpat kita jadikan semangat untuk lebih memiliki integritas dalam melaksankan agenda pembangunan dan kinerja pemerintah yang dilandasi dengan peraturan perundang-undangan. Kita juga mampu mentransformasikan berbagai etik positif dan efisien dalam mewujudkan kerja nyata pemerintah daerah kab berau untuk kepentingan masyarakat,” sambung orang Nomor satu di Bumi Batiwakkal tersebut. (*/Rizal/adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *