Pemkab Berau Serahkan 41 Unit Alat Pertanian dan Bantuan Ternak di Sei Bebanir Bangun

TANJUNG REDEB, Harian Utama – Bupati Berau, Sri Juniarsih menyerahkan bantuan stimulan berupa sarana produksi ternak (Sapronak), sarana produksi peternakan (Saprodik), serta alat dan mesin pertanian (Alsintan) di Kantor Balai Benih Utama (BBU) Padi dan Hortikultura Sei Bebanir Bangun pada Rabu (03/07/2024).

Dalam acara tersebut, Sri menyampaikan telah menyerahkan beberapa alat pertanian termasuk ruangan pengering padi yang dapat dimanfaatkan untuk mengeringkan padi meskipun dalam suasana hujan. 

“Kami berharap bantuan ini dapat memaksimalkan produktivitas para petani, termasuk di sektor peternakan dengan penyerahan ternak kambing,” ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari Kementerian Pertanian dalam memberikan support kepada petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Berau. 

“Kami berharap dengan bantuan ini, kebutuhan pangan masyarakat Kabupaten Berau dapat terpenuhi tanpa harus mendatangkan dari luar. Mudah-mudahan pangan di Kabupaten Berau dapat terpenuhi,” harapnya.

Melalui kesempatan tersebut, Sri juga menyampaikan komitmennya dalam meningkatkan ekonomi masyarakat dengan optimalisasi sektor hilir sumber daya alam dan pertanian dalam arti luas yang berbasis kerakyatan dengan perluasan lapangan kerja dan pengembangan usaha berbasis kearifan lokal. 

“Kami memiliki mimpi besar dalam mewujudkan sektor pertanian Kabupaten Berau yang maju berbasis teknologi,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Berau, Junaidi, mengungkap ada 41 unit alat pertanian dan bantuan ternak berupa kambing kepada petani dan peternak di berbagai kecamatan, sebagai bagian dari program KABT yang diusulkan melalui APBSN. Penyerahan dilakukan di berbagai sentral padi, termasuk Sambaliung, Tabalar, Biatan, dan Merancang.

Ia memaparkan bantuan yang diberikan mencakup traktor roda 4, traktor roda 2, pompa air, hand sprayer, irigasi perpompaan, serta ternak kambing. 

“Tentu bantuan sangat memudahkan proses penanaman dan panen padi, yang diharapkan dapat meningkatkan jumlah panen dari dua kali setahun menjadi tiga kali setahun,” katanya. 

Selain itu, Junaidi akan mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk melindungi lahan pertanian dari alih fungsi ke perkebunan sawit. 

“Sekarang sudah ada Peraturan Bupati nomor 2 tahun 2023, yang nantinya akan kita naikkan menjadi Perda supaya nanti ada insentif seperti bantuan pupuk, alsintan, dan bibit,” ujar Junaidi. 

Dengan adanya insentif ini, ia berharap petani tidak lagi beralih fungsi lahan dan tetap fokus pada pertanian padi, yang penting untuk ketahanan pangan lokal.

Reporter: Mia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *