Harianutama.com Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) membuka peluang pembangunan asrama permanen bagi pelajar dan mahasiswa asal Kutim yang menempuh pendidikan di luar daerah. Rencana ini menjadi salah satu upaya untuk memberikan fasilitas tempat tinggal yang lebih layak sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sistem sewa yang harus dibayarkan setiap tahun.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutim, Noviari Noor, mengatakan kebutuhan asrama permanen perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Pasalnya, selama ini pelajar dan mahasiswa asal Kutim di sejumlah daerah masih mengandalkan tempat tinggal sewaan untuk menunjang kegiatan pendidikan mereka.
Menurut Noviari, pembangunan asrama permanen membutuhkan perencanaan matang, terutama berkaitan dengan lokasi, luas bangunan, serta anggaran yang harus disiapkan. Apabila asrama dibangun di kawasan perkotaan, salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan ialah membeli bangunan yang sudah tersedia untuk kemudian direnovasi sesuai kebutuhan.
“Kalau memang harus kita arahkan ke pembangunan permanen, berarti kita harus belanja. Kalau mau itu di lokasi tengah kota, harus membeli rumah jadi di sana,” ujar Noviari.
Ia menjelaskan, kebutuhan asrama tidak hanya berkaitan dengan pelajar dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar Kutim. Fasilitas serupa juga dibutuhkan bagi mereka yang melanjutkan pendidikan di Sangatta maupun wilayah lainnya, sehingga keberadaan asrama dapat mendukung kebutuhan tempat tinggal selama menjalani pendidikan.
Noviari mengungkapkan, aspirasi mengenai pembangunan asrama permanen juga telah disampaikan oleh organisasi pelajar dan mahasiswa Kutim. Harapan tersebut muncul karena kebutuhan tempat tinggal selama menempuh pendidikan selama ini masih dipenuhi melalui sistem sewa dari tahun ke tahun.
“Teman-teman itu berharap adalah asrama permanen. Kita memahami. Ternyata selama ini sewa terus dari tahun ke tahun,” katanya.
Menurutnya, keberadaan asrama permanen dapat menjadi solusi jangka panjang apabila direncanakan dan dikelola secara tepat. Pemerintah daerah perlu menghitung kebutuhan kapasitas penghuni agar fasilitas yang dibangun mampu menampung pelajar dan mahasiswa secara memadai.
Noviari menilai pembangunan asrama tidak bisa dilakukan dengan ukuran bangunan yang terlalu kecil. Luas bangunan perlu disesuaikan dengan jumlah calon penghuni, kebutuhan fasilitas bersama, serta kenyamanan tempat tinggal.
“Kalau kita bangun seperti asrama, itu tidak cukup hanya luas 10 kali 20 meter. Pasti setidaknya 20 kali 30 atau seberapa, karena cukup untuk teman-teman,” jelasnya.
Selain mempertimbangkan pembangunan asrama permanen, Pemkab Kutim juga memiliki dukungan fasilitas tempat tinggal bagi pelajar dan mahasiswa yang berada di Sangatta. Salah satunya melalui pembangunan asrama di belakang Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (Stiper) Sangatta.
Noviari menjelaskan, pembangunan asrama tersebut merupakan bagian dari komitmen melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) PT Kaltim Prima Coal (KPC). Fasilitas itu direncanakan untuk menunjang kebutuhan tempat tinggal pelajar dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di Sangatta.
“Jadi itu pembangunan asrama pelajar putra-putri. Pelajar dan mahasiswa di Kutai Timur, di Sangatta,” ungkapnya.
Keberadaan asrama tersebut diharapkan dapat membantu pelajar dan mahasiswa memperoleh tempat tinggal yang mendukung aktivitas belajar. Fasilitas itu juga dapat dimanfaatkan oleh mereka yang menempuh pendidikan di Stiper maupun perguruan tinggi lainnya di Sangatta, sesuai dengan pengaturan pemanfaatan yang nantinya ditetapkan.
Meski demikian, mekanisme pengelolaan asrama masih perlu dibahas lebih lanjut. Pemerintah daerah perlu menentukan pihak yang bertanggung jawab terhadap operasional, pemanfaatan fasilitas, serta pengaturan penghuni agar keberadaan asrama dapat berjalan secara berkelanjutan.(Adv/Hu2)












