Harianutama.com SAMARINDA – Anggaran sebesar Rp450 juta untuk belanja laundry di lingkungan Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Kalimantan Timur sempat memicu tanda tanya publik. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan bahwa alokasi tersebut tidak hanya untuk pencucian pakaian, melainkan mencakup berbagai kebutuhan operasional kebersihan fasilitas.
Penjelasan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, dalam konferensi pers Diskominfo Kaltim bertema “Transparansi Pengelolaan Aset dan Anggaran Biro Umum” yang digelar di Ruang Wiek Diskominfo Kaltim, Selasa (5/5/2026).
Astri mengungkapkan, anggaran tersebut telah dirancang sejak akhir 2025 dan masuk dalam kategori belanja keperluan kepala daerah.
“Kalau ditarik dari data Rencana Umum Pengadaan (RUP), memang namanya belanja keperluan kepala daerah. Waktu itu disusun cepat, jadi salah satu deskripsinya adalah biaya laundry di lingkungan kepala daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika ditelusuri melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), rincian penggunaan anggaran tersebut telah dijabarkan secara jelas.
Menurutnya, alokasi Rp450 juta tersebut mencakup layanan pencucian berbagai perlengkapan, seperti karpet, sprei, bed cover, sarung kursi, hingga perlengkapan jamuan.
“Jadi jangan hanya lihat kata laundry lalu dianggap hanya untuk pakaian. Ini untuk seluruh kebutuhan kebersihan fasilitas,” tegas Astri.
Ia juga menjelaskan bahwa peningkatan kebutuhan layanan laundry tidak terlepas dari kebijakan efisiensi anggaran, yang mendorong pemindahan berbagai kegiatan dari hotel ke fasilitas milik pemerintah.
Beragam kegiatan, mulai dari seremonial, kedinasan, keagamaan, hingga pertemuan organisasi kini lebih banyak diselenggarakan di rumah jabatan maupun gedung pemerintah.
“Karena kegiatan dipusatkan di fasilitas pemerintah, otomatis penggunaan perlengkapan meningkat dan harus dibersihkan rutin,” ujarnya.
Astri mencontohkan, musala di lingkungan Pemprov Kaltim digunakan setiap hari oleh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat, sehingga karpet harus dicuci secara berkala setiap pekan.
Selain itu, Guest House dengan sekitar 10 kamar juga hampir selalu terisi. Fasilitas tersebut kerap digunakan oleh pejabat tinggi negara, termasuk menteri dan kepala daerah dari provinsi lain.
“Pernah Menteri Agama, Menteri Sosial, sampai gubernur-gubernur menginap di situ. Jadi walaupun bukan hotel, standar kebersihannya harus maksimal,” katanya.
Menanggapi anggapan bahwa biaya tersebut seharusnya masuk dalam pos pemeliharaan, Astri menjelaskan adanya perbedaan dalam klasifikasi anggaran.
“Kalau karpet rusak, robek, atau perlu diperbaiki itu masuk pemeliharaan. Tapi kalau cuci, itu masuk jasa laundry,” jelasnya.
Hingga Mei 2026, realisasi anggaran laundry tersebut telah mencapai sekitar 50 persen, seiring tingginya intensitas kegiatan sejak awal tahun.
Meski demikian, Pemprov Kaltim berkomitmen untuk memperbaiki penyusunan anggaran ke depan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Ke depan pengelompokan akan dibuat lebih jelas supaya tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” ujar Astri.(*)












