TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya pimpin langsung pelaksanaan apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Mahakam tahun 2022.Upacara ini selain diikuti oleh Jajaran Polres Berau, juga diikuti oleh Pihak TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polisi Militer (PM) serta BPBD Berau.
Rangkaian kegiatan dilakukan, Kapolres Berau meninjau langsung sejumlah personel yang ikut terlibat dalam barisan peserta upacara. Setelah itu, Kapolres Berau langsung menyematkan pita kepada perwakilan Satlantas Polres Berau, Dinas Perhubungan dan Polisi Militer.
AKBP Sindhu Brahmarya mengatakan, hari ini pihaknya melaksanakan apel gelar pasukan zebra mahakam 2022 yang merupakan program serentak dari Mabes Polri untuk bisa dilaksanakan di seluruh jajaran.
“Tujuannya adalah meningkatkan pengawasan dan ketertiban khususnya dalam berkendara dilingkungan masyarakat dan sesuai dengan perintah dari mabes kita memiliki 7 sasaran prioritas, dalam pelaksanaanya.
Sasaran yang menjadi prioritas saat Operasi Zebra kali ini adalah Berkendara sambil main HP, Pengemudi dibawah umur, Berbonceng lebih dari 1 orang, Tidak menggunakan helm SNI, Mengemudi dalam pengaruh alkohol, Melawan arus, Pengemudi kendaraan roda empat tidak menggunakan safety belt,” Sebut Kapolres.
Kapolres mengatakan untuk Pelaksanaan sendiri akan mulai pada tanggal 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022.”Khusus Polres Berau karena kita belum memiliki perangkat RTLE atau CCTV .
Maka penindakan akan dilakukan secara mobile, secara teknisnya nanti anggota akan melakukan perekaman sebelum melakukan penindakan dengan menggunakan kamera ataupun HP masing masing,” terangnya.
AKBP Sindhu Brahmarya menerangkan, sudah ada beberapa titik yang telah dipetakan oleh Kasatlantas Polres Berau, khususnya di daerah-daerah yang dimana banyak terjadi kepadatan kendaraan ataupun berdasarkan hasil anev yang sering terjadi laka lantas.
“Nanti daerah-daerah tersebut yang akan diprioritaskan oleh Kasat lantas, untuk sanksi nanti ada yang dilakukan penindakan tilang dan akan dikeluarkan tilang setelah itu akan melalui persidangan untuk dendannya. Selanjutnya pihaknya akan selalu melakukan himbauan dan teguran,” imbuh Kapolres.
Lebih lanjut, Pada prinsipnya pihaknya dari polri khususnya Polres berau selalu mengimbau dalam berkendara itu agar dapat menaati peraturan-peraturan yang ada.”Khususnya kepada orang tua agar tidak membiarkan anak dibawah umur untuk mengendarai kendaraan sendiri walaupun dari skill sudah bisa, Namun skala psikologis biasanya anak dibawah umur belum siap, sehingga hal tersebut mengundang masalah atau menjadi masalah dan menimbulkan Kecelakaan Lalu luntas,” tandasnya.(Rizal).