Polres Berau Musnahkan 133.77 Gram Barang Bukti Sabu Hasil Operasi Antik

TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Polres Berau kembali musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis sabu seberat 133.77 gram. Press release tersebut digelar di halaman Press Release Polres Berau. Selasa (20/12/2022).

Pemusnahan Barang bukti tersebut disaksikan disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Berau (Kajari) Pengadilan Negari Berau dan Kuasa Hukum para tersangka.Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Berau, AKP Febriadi Silvano Muabuay didampingi Ka Satresnarkoba, Iptu Didin Nurdin dan Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi mengatakan, Kegiatan yang dilakukan hari ini adalah pemusnahan barang bukti jenis narkoba, yang telah disahkan di pengadilan dan merupakan hasil penangkapan pada bulan Oktober hingga November.

Dengan jumlah barang bukti yang di musnahkan kurang lebih seberat 133.67gram. “Jadi pemusnahan kali ini ialah hasil dari Barang bukti 10 kasus yang berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Berau,” kata dia.

“Kami bersama-sama akan melakukan pemusnahan barang bukti, semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat mengurangi jumlah pengguna narkoba yang ada di Kabupaten Berau,” ujar Iptu MuabuayDirinya mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan kepada para tersangka sabu itu didapat dari beberapa daerah diluar Berau dan di wilayah Tanjung Redeb.Lanjutnya, setelah di blender barang bukti kemudian BB di buang kedalam septic tank Polres Berau yang disaksikan langsung oleh para tersangka.

“Salah satu maksud dari pemusnahan ini agar masyarakat tahu secara hukum tentang penyalahgunaan narkoba dan bahayanya. Lalu bagi para tersangka agar kelak sadar tidak mengulangi lagi perbuatannya, baik memakai, menjual dan mengedarkan,” pungkasnya (*/Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *