Polres Berau Musnahkan 144,456 Gram Sabu

Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu

TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Wujud komitmen untuk memberantas peredaran Narkoba, Polres Berau musnahkan 144,456 Gram Narkoba Jenis Sabu-sabu di halaman Press release Polres Berau, Kamis (10/11/2022).

Kegiatan pemusnahan tersebut disaksikan Kejaksaan Negeri Berau, Pengadilan negeri dan kuasa hukum tersangka.

Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan semua Barang Bukti Jenis Sabu ke dalam blender yang sudah diisi dengan air dicampur garam. Kegiatan pemusnahan langsung disaksikan oleh para tersangka.

Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa mengatakan kegiatan Hari ini ialah melaksanakan pemusnahan BB Narkoba dari kasus bulan September hingga Oktober seberat 144,456 Gram “Untuk perkaranya ada 14 kasus dari 14 tersangka dan disaksikan langsung oleh kejaksaan dan pengadilan itu, ini merupakan bukti dan komitmen kami untuk memberantas narkoba dan melaksanakan salah satu atensi kasus dari Kapolri untuk memberantas kejahatan narkotika,” Ujarnya.

Wakapolres mengatakan , narkoba adalah sesuatu barang Haram yang dapat mengancam bahaya bagi tubuh penggunanya maupun orang sekitarnya.Narkoba bisa menjerat siapa saja yang menyalahgunakan nya tetapi dalam menangani hal tersebut, jajaran Polres Berau akan terus melakukan pengamanan agar pengguna barang Haram tersebut bisa teratasi sedikit demi sedikit.

“Tetap terus dalam menjaga keamanan masyarakat dan meningkatkan pengamanan dan kebijakan di kehidupan masyarakat, sehingga nya pengguna narkoba bisa terus di atasi semaksimal mungkin,” Tandasnya. (Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *