Polres Berau Musnahkan Barang Bukti 6,44 Gram Sabu-Sabu Dengan Cara di Blender

Sabu-sabu

Sabu-sabu
Pemusnahan sabu-sabu

TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Polres Berau kembali musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis sabu seberat 16,44 gram yang digelar di halaman Press Release Polres Berau. Rabu (26/10/2022).

Pemusnahan Barang bukti tersebut disaksikan disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Berau (Kajari) Pengadilan Negari Berau dan Kuasa Hukum para tersangka.

Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Berau, AKP Febriadi Silvano Muabuay didampingi Ka Satresnarkoba, Iptu Didin Nurdin dan Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi mengatakan, Kegiatan yang dilakukan hari ini adalah pemusnahan barang bukti jenis narkoba, yang telah disahkan di pengadilan dan merupakan hasil penangkapan pada bulan Agustus dan September.

Dengan jumlah barang bukti yang di musnahkan kurang lebih seberat 16,44 gram. “Jadi disini kami bersama-sama akan melakukan pemusnahan barang bukti, semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat mengurangi jumlah pengguna narkoba yang ada di Kabupaten Berau,” ujar Iptu MuabuayIa menyebut, dari ke 9 tersangka ini merupakan hasil pengungkapan dari Polres Berau, Polsek Kelay, Polsek Derawan, dan Polsek Teluk Bayur.

“Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan kepada para tersangka sabu itu didapat dari beberapa daerah diluar Berau dan di wilayah Tanjung Redeb.

Lanjutnya, setelah di blender barang bukti kemudian BB di buang kedalam septic tank Polres Berau yang disaksikan langsung oleh para tersangka.”Salah satu maksud dari pemusnahan ini agar masyarakat tahu secara hukum tentang penyalahgunaan narkoba dan bahayanya. Lalu bagi para tersangka agar kelak sadar tidak mengulangi lagi perbuatannya, baik memakai, menjual dan mengedarkan,” pungkasnya (Rizal).

pemusnahaan barang bukti sabu-sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *