TANJUNG REDEB,Harian Utama – Polres Berau Musnakan Barang Bukti Sabu-Sabu 33,673 Gram. Satresnarokoba Polres Berau Lakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu, 33,673 gram.Selasa(18/07/2023).
Kompol Rangga Abiyasah mengatakan pada saat pemusnahan barang bukti berasal dari 7 lp dengan total 8 tersangka.
Agenda pemusnahan yang di lakukan di Polres Berau turut di hadiri Waka Polres Berau, Kompol Rangga Abiyasah, Kasat Resnarkoba Polres Berau, Iptu Didin Nurdin dan disaksikan oleh perwakikan Kejaksaan Negri Berau, Pengadilan Negeri Tanjung Redeb serta para Pemilik Barang (Sabu-Sabu). “Sekitar 33,673 gram.
Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Berau, Iptu Didin Nurdin mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini berasal dari pengungkapan kasus pada Mei hingga juni tahun 2023.
“7 LP tersebut berasal dari pengungkapan polsek tentu jumlah ini adalah gabungan dari pada polres dan polsek kabupaten Berau,” Bebernya.
Iptu Didin Nurdin juga mengatakan setiap bulan manargetkan 4 kasus yang harus di ungkap.
Ia juga mengungap modus para pelaku untuk menjajalkan barang haram tersebut sangat beragam.
“Baik di lempar kemudian komunikasi/janjian di ambil di satu lokasi yang sudah di sepakati,”ujarnya.
Lanjutnya bahwa dari 8 tersangka saat ini masih ada 2 diantaranya yang menjadi residivis kasus serupa.(HAM)