TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA – Komisi II DPRD Berau gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan Koperasi Dauyun dengan PT. Sentosa Kalimantan Jaya (SKJ) yang berada di wilayah Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan. Hadir dalam rapat bersama ini,Kapolsek pulau Derawan AKP R.Lubis, Camat Derawan, Ketua Koperasi Dauyun, Kadis Perindagkop,beserta anggota, dan anggota DPRD Berau Komisi II.Selasa (21/06/2022).
Hasil rapat bersama Ketua Komisi II, Andi Amir Hamzah mengatakan telah disepakati antara management PT Sentosa Kalimantan Jaya dengan pihak koperasi Dauyun, yang disaksikan kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Kapolsek serta Camat Derawan, bahwa pihak perusahaan sepakat untuk membayar Sisa Hasil Usaha (SHU) yang belum mereka bayar selama kurang lebih 1 tahun.

Pihak PT.SKJ setuju mencabut Adendum (Surat Perjanjian) dan telah menyepakati bahwa Mou yang lama yang digunakan dalam pembagian SHU. Pasalnya ia menyebut hal itulah yang menjadi permasalahan awal ini. “Alhamdulillah hari ini menjadi titik terangnya, mudah mudahan ke depan kerjasamanya lebih meningkat lagi antara Koperasi dan pihak perusahaan,” ujar Ketua komisi II Andi Amir.
Sementara itu, Ketua Koperasi Dauyun, Jemro Suyadi, mengatakan Memang permasalahan ini sudah berlarut-larut hampir kurang lebih satu tahun, tidak ada pembayaran dari pihak perusahaan.Jemro berterimakasih kepada pimpinan komisi II beserta anggota, yang telah memfasilitasi pihaknya untuk mencari titik temu permasalahan mereka dengan PT SKJ.
Alhamdulilah didalam pertemuan ini yang telah difasilitasi oleh komisi 2 kami sudah mendapatkan titik terangnya, kami meminta segera dilakulan pembayaran SHU lama yaitu sesuai perjanjian 25 % untuk koperasi dan 75 % untuk perusahaan sesuai dengan Mou Lama. Jadi Alhamdulillah Mou lama tetap dipakai,” ujar jemro.Terkait permintaan dari hasil rapat permasalahan legalitas KTP dan administrasi lainnya,pihaknya akan segera menanggapi setelah pembayaran dipercepat oleh pihak perusahaan.”Kami akan mempersiapkan untuk menentukan itu. Jadi nanti kami akan rapat terlebih dahulu,” ujarnya.
Tangapan dari Pihak Management PT SKJ, Yustinus Ferry Wimbadi mengungkapkan, sebenarnya pihaknya ingin menyelesaikan permasalahan ini dari dahulu, akan tetapi ada beberapa kendala yang di hadapi pihaknya. “Intinya kita ingin menciptakan kemitraan yang baik dalam hal ini kami meminta pendampingan dari Dinas terkait sebagai Dinas yang menaungi kami dalam masalah perkoperasian supaya berjalan dengan baik,” terangnya.
Diakuinya, memang didalam perjalanannya pihaknya menemui kendala-kendala. “Sebetulnya komunikasi, pembinaan untuk koperasi yang baik sudah kami lakukan, tapi didalam beberapa kemitraan kami. Kami ada 6 kemitraan hanya ada satu kemitraan ini yang masih kita upayakan untuk menyelesaikan, intinya bahwa SKJ adalah perusahaan yang patuh regulasi,” Jelasnya.
Tak hanya itu, Pihaknya juga ingin menciptakan suasana kemitraan yang sehat serta menciptakan kemitraan yang sehat dan koperasi yang sehat, sehingga dalam bekerja sama itu dapat bekerja sama dengan baik. “Sebetulnya dana SHU itu hingga saat ini tetap kita hitung dan kita juga selalu siapkan dananya. Cuma didalam ketentuan kemitraan ini tentunya ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi dulu, inilah yang menjadi kendala kita.
Maksud kita ini, ialah kita menginginkan supaya mitra kita ini melakukan tertib administrasi yang baik,” bebernya. “Kan permasalahan ini didalam beberapa aspek kegiatan administrasi kemitraan. Jadi kita membantu pihak koperasi ini mengerjakan dulu karena pihak koperasi ini belum mempunyai SDM yang mampu mengerjakan hal-hal tertentu,” katanyaLebih lanjut ia menambahkan, syarat-syarat yang pihaknya minta adalah tentang keanggotaan, dalam hal ini pihaknya bermitra dengan koperasi yang jelas dan sehat. “Kita juga tahu keanggotaan ini berapa, kita tidak mau menyusahkan justru kita mau mensejahterakan karyawan. Kita minta kejelasaan dulu anggotanya mana, karena kita tahu dalam perjalanan koperasi ayun ini keanggotaannya juga kita minta dari dulu belum bisa diberikan. Kalau ada syarat lengkap langsung kita bayar karena kita sudah tegaskan bahwa kita berhubungan dengan baik, berinvestasi dengan baik,” ungkapnya.
“Dan kita juga ingin kelangsungan bisnis kita berjalan dengan baik, maka dari itu kami patuh regulasi. Intinya kami menginginkan masalah ini segera selesai supaya kita ber kitab dengan baik, hanya saja hal ini harus diiringi bahwa pemahaman masyarakat kemitraan koperasi harus clear dan jelas dulu. Kalau tidak paham nanti kita akan kembali pada hal yang sama, jadi kita memikirkan jangka panjang bahwa kita dalam investasi koperasi ini ada kewajiban dan biaya-biaya yang dikeluarkan, harusnya pengurus bisa lebih bijak,” pungkasnya. (HRR).
Saksikan hasil wawancara lewat video YouTube di bawah ini. Dapatkan Berita lengkap Berau dengan cara Like dan Subscribe Videonya.