Sangatta – Pada Selasa, tanggal 29 Mei 2024 sore, Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) digelar di Kantor Komando Militer (Kodim) 0909 Sangatta. Salah satu topik utama yang dibahas dalam Rakor tersebut adalah indeks kerawanan sosial masyarakat di Kutai Timur.
Bupati Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa salah satu fokus utama Rakor adalah penyelesaian tapal batas kewilayahan antara Kutai Timur dan Kabupaten Berau. Meskipun tapal batas dengan Kota Bontang sudah jelas, namun masalah dengan Berau masih dalam proses penyelesaian oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Kalau Kutim dengan Kota Bontang sudah clear, tinggal dengan Berau yang masih dalam proses penyelesaian, termasuk tapal batas desa yang sampai ini terus kita upayakan. Dimana bebebrapa hari lalu, melalui Kabag pemerintahan juga sudah mengundang seluruh Camat dan kepala desa, untuk menyelesaikan persoalan ini,” jelas Bupati Ardiansyah.
Selain itu, pembangunan infrastruktur dasar di daerah-daerah yang belum sepenuhnya terjangkau oleh program pemerintah juga menjadi isu penting dalam Rakor yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam tersebut.
“Mulai dari jalan, penyediaan air bersih, penerangan dan kebutuhan dasar lainya dan ini menjadi kewajiban pemerintah untuk menyelesaikan,” terangnya.
Masalah narkotika juga menjadi sorotan dalam Rakor tersebut, di mana Kutai Timur dianggap sebagai jalur distribusi untuk narkoba ke berbagai wilayah di Indonesia Timur. Bupati Ardiansyah menjelaskan langkah-langkah yang sedang diambil untuk mengatasi masalah ini.
“Salah satu langkah kita selain terus meningkatkan kewaspadaan kepada masyarakat, yakni secara struktur kita sedang berupaya meningkatkan BNK kita menjadi BNNK, yang saat ini sedang dalam proses, untuk mendukung itu, saat ini Kutim juga sudah membangun kantor sebagai bagian dari persiapan tersebut,” pungkasnya.
Rakor Forkopimda Kutai Timur ini bertujuan untuk menghadirkan solusi konkret dalam mengatasi berbagai tantangan dan masalah yang dihadapi oleh daerah, serta untuk memastikan koordinasi yang efektif antarinstansi dalam upaya pembangunan dan pengelolaan wilayah Kutai Timur.