Rapat Komisi 3 DPRD Berau, Diduga Pembangunan Rumah Sakit Tidak Sesuai Dengan Tahapan

Pembangunan Rumah Sakit Baru

TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA Rapat bersama komisi 3 DPRD Berau dengan DPKAD dan DPUPR terkait tahapan pembangunan Rumah sakit baru yang akan direncanakan di Inhutani, Rapat diadakan di ruangan komisi 3 dan terbuka untuk umum.kamis(7/7/2022).

Rapat yang dipimpin oleh ketua komisi 3 H.Sa’ga, Langsung membuka rapat koordinasi terkait sejauh mana sudah tahapan pembangunan rumah sakit baru yang akan dibangun di Inhutani bujangga.

Anggota Komisi 3 DPRD Berau, M.Ichsan Rapi langsung diskusi kepada Dinas PUPR yang diwakilkan oleh Jimy. Ichsan Rapi bertanya kepada Jimy sudah sejauh mana perkembangan tahapan pembangunan rumah sakit, Ibarat sekolah itu pasti ada tahapan-tahapan. Harus masuk TK dulu, terus SD, terus SMP, terus SMA, terus KUliah dan sarjana. Sekarang ini sudah sampai mana tahapan itu.

Tahapan itu penting sekali, kita tidak mau kejadian yang lalu terulang lagi, banyak sekali dana yang sudah di kucurkan tapi tidak terlaksana juga. Di tahun sebelumya sudah ada perencanaan dan sudah mengeluarkan dana yang tidak sedikit, kemudian membebaskan lahan yang di Raja alam ini juga tidak sedikit kita mengeluarkan dana akan tetapi hasilnya apa,’’ujar Ichsan Rapi.

Kalau memang penetapan Lokasi di Inhutani, Mana kajian nya, terus apakah status lahan ini sudah clean and clear, apakah lahan Inhutani ini sudah milik aset daerah. Kemudian dampak sosial di masyarakat gimana dan apakah sudah ada anggaran buat kompensasi kepada masyarakat kemudian apakah masyarakat disana sudah setuju terkait kompensasi yang akan di berikan,”Tegas Ichsan Rapi.

Kemudian anggota DPRD komisi 3 Suriadi Marzuki juga menanggapi dengan hal sama, tahapan harus sesuai dengan rencana jangan asal-asalan. Pembangunan rumah sakit ini sangat di tunggu oleh masyarakat berau , apalagi ini adalah program prioritas bupati berau dalam kampanye kemarin.

Tanggapan ketua Komisi 3 DPRD Berau, H.Sa’ga, setuju sekali dengan anggota komisi 3 M.Ichsan Rapi dan Suriadi Marzuki, pembangunan harus sesuai dengan tahapan-tahapan jangan sampai tahapan tidak dilaksanakan. Kita berharap pembangunan rumah sakit ini sesuai dengan masyarakat luas kabupaten berau.

Tentunya ini juga bukan kita menginginkan pembangunan yang cepat akan tetapi kita harus ikuti tahapan pembangunan di ikuti peraturan sesuai yang berlaku, jangan berdasarkan pengalaman kita ini sudah masuk ke tiga kali perencanaan pembangunan jangan sampai gagal lagi, tentunya kegagalan yang sudah-sudah di pengalaman kita pertama berkaitan dengan penetapan Lokasi.

Penetapan lokasi ini yang lebih penting dan kemudian Amdal, jangan sampai nanti proses pelaksaan pembangunan yang namanya Penetapan lokasi, amdalnya ini belum dilakukan, dan dampak sosial kepada masyarakat juga menjadi perhatian penting,”Ujar H.Sa’ga.

Dari DPKAD sendiri yang di hadiri oleh Desmus mengatakan, kami tetap optimis dan tetap berjalan, dan kami juga sampaikan penetapan lokasi hari kamis (7/7/2022) sedang berjalan di provensi jam 14.00 wite kita akan rapat dengan tim gubernur. Mudahan proses ini bisa mempercepat persiapan yang akan kita lakukan baik itu dengan lelang-lelang seperti yang di sampaikan Dinas PUPR tadi.

Masukan dari Dinas PUPR yang diwakilkan oleh Jimmy mengatakan, tentu keputusan akan kami sampaikan kepada kepala dinas PUPR Taupan Madjid, apa saja saran-saran dari komisi 3 akan menjadi acuan tahapan pembangunan rumah sakit ini. Jimy juga memberikan keterangan kepada awak media apa yang disampaikan Bupati Berau kepada Dinas PUPR, kebutuhan rumah sakit sangat mendesak sementara pembangunan membutuhkan waktu hingga ke 2024 nantinya. (frb).

hasil rapat wawancara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *