Harianutama.com Sangatta – Ribuan pelajar dari jenjang SD hingga SMA/SMK di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendeklarasikan perang terhadap narkoba dalam kegiatan yang digelar di Halaman Kantor Bupati Kutim, Senin (12/10/2026). Deklarasi serentak ini menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kutim dan mendapat penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Kegiatan dilaksanakan secara hybrid. Pelajar di wilayah Sangatta mengikuti deklarasi secara langsung, sedangkan sekolah-sekolah di kecamatan lain berpartisipasi melalui sambungan Zoom.
Deklarasi tersebut menjadi salah satu upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda. Terlebih, dalam kurun waktu 10 bulan terakhir, aparat gabungan telah mengamankan barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 109,2 kilogram.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pelajar untuk memerangi peredaran narkotika.
“Di hari ulang tahun Kutai Timur yang ke-27, ada satu agenda yang memang sudah menjadi kesepakatan kita bersama, bahwa pemerintah Kutai Timur bersama masyarakat dan khususnya para pelajar Kutai Timur siap untuk menyatakan perang terhadap narkotika,” tegas Ardiansyah.
Menurutnya, pesan antinarkoba dalam deklarasi disampaikan menggunakan bahasa Kutai agar lebih dekat dengan para pelajar. Bahasa daerah tersebut dipilih karena telah menjadi bagian dari muatan lokal di sekolah, sehingga pesan yang disampaikan diharapkan lebih mudah dipahami dan diingat.
Ardiansyah menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran keluarga, sekolah, tokoh agama, dan masyarakat juga diperlukan untuk membangun lingkungan yang mampu melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
Sementara itu, Kapolres Kutim AKBP Aryansyah mengungkapkan, barang bukti narkotika seberat 109,2 kilogram tersebut merupakan hasil pengungkapan tim gabungan Polres Kutim, Polda Kalimantan Timur, dan BNN Pusat selama 10 bulan terakhir.
“Jumlah total barang bukti yang diamankan mencapai 109,2 kilogram. Angka ini sangat besar sekali dan menunjukkan bahwa ancaman narkotika masih sangat nyata di wilayah kita,” ungkap Aryansyah.
Ia menekankan, upaya pemberantasan narkotika harus dilakukan melalui dua pendekatan, yakni penegakan hukum terhadap pelaku serta pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar.
Aryansyah menyebut penghargaan MURI yang diterima dalam kegiatan tersebut menjadi apresiasi atas kolaborasi pemerintah daerah dan kepolisian dalam meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba.
“Intinya, kita melaksanakan deklarasi ini adalah untuk menyelamatkan generasi muda, dan alhamdulillah ternyata upaya kita ini diapresiasi oleh MURI,” pungkasnya.(Adv/Hu2)












