TANJUNG REDEB, Harian Utama – Rudi Mangungsong, Anggota Komisi I DPRD Berau, menanggapi keluhan masyarakat mengenai sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Kabupaten Berau.
Ia menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap peraturan yang ada untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan penerapan zonasi yang adil bagi semua calon peserta didik.
“Sistem PPDB telah berjalan dengan baik. Yang dibutuhkan adalah pemahaman calon peserta didik terhadap mekanismenya,” paparnya, Senin (1/7/2024).
Rudi menambahkan bahwa sistem ini mengatur berbagai aspek seperti afirmasi dan prestasi, yang tidak menimbulkan masalah signifikan. Namun, terdapat permasalahan terkait jalur zonasi, khususnya dalam penerapan kriteria zonasi yang terdekat.
Tak hanya itu, dirinya juga menyatakan bahwa kesalahpahaman terjadi terutama karena kesalahan dalam pemahaman juknis, serta salah input data, yang akhirnya mengakibatkan kesalahpahaman dalam penerapan zonasi.
“Kita harus sadar bahwa tidak bisa sembarangan memindahkan anak ke dekat sekolah tanpa memperhatikan ketentuan yang ada dalam juknis,” katanya.
Lebih lanjut, Ia juga menegaskan pentingnya sekolah untuk tetap selektif dalam menerima calon peserta didik sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh dinas terkait, terutama terkait dengan aspek domisili.
Rudi berharap masyarakat dapat lebih memahami aturan-aturan yang ada dalam juknis PPDB agar proses penerimaan peserta didik dapat berjalan dengan lancar dan adil.
Reporter: Mia