TANJUNG REDEB, Harian Utama – Tim gabungan dari Polres Berau dan Security PT Berau Coal berhasil mengamankan empat unit alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas tambang ilegal di Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau. Operasi penindakan ini berlangsung pada Kamis (17/10) lalu, sebagai bagian dari upaya pengamanan konsesi tambang milik PT Berau Coal, yang termasuk dalam kategori Objek Vital Nasional (OBVITNAS).
Empat unit alat berat yang diamankan terdiri dari satu unit excavator merk Komatsu PC 195, dua unit merk Hitachi PC210, dan satu unit merk Sany PC SY215 C. Alat berat tersebut ditemukan di area konsesi PT Berau Coal yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan tanpa izin. Selain alat berat, tim gabungan juga menemukan tumpukan batubara atau stockpile yang diduga berasal dari aktivitas tambang ilegal.
Security Manager PT Berau Coal, Punto Prabowo, menyatakan bahwa pengamanan rutin dilakukan oleh pihaknya bersama Polres Berau untuk mencegah kerugian negara dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal.
“Kami terus berupaya melakukan pengamanan agar aktivitas yang diduga penambangan tanpa izin ini bisa berhenti. Kami juga memohon dukungan dari seluruh pihak agar penertiban ini berjalan lancar,” ungkapnya.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman, membenarkan adanya penindakan ini.
“Benar, kami telah mengamankan empat unit alat berat yang diduga terkait dengan aktivitas tambang ilegal di konsesi PT Berau Coal. Saat penindakan, tidak ada tersangka yang ditemukan di lokasi, karena pihak keamanan perusahaan yang pertama kali menemukan alat berat tersebut,” jelasnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Berau untuk mengungkap pelaku di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
Reporter : Mia