SAMPIT, HarianUtama.com-Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Ibu Irawati) melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Kantor KSOP Kelas III Sampit yang diterima langsung oleh Kepala KSOP Kelas III Sampit (Hotman Siagian).
Kunjungan kerja tersebut adalah dalam rangka silaturahmi sekaligus menyampaikan secara langsung aspirasi dan dukungan KSOP Kelas III Sampit terhadap para nelayan di Kabupaten Kota Waringin Timur yang selama ini mengalami kendala dalam pengurusan izin berlayar kapal ikan pengangkut yang berlokasi jauh di Kabupaten Seruyan, mengingat di wilayah Kotim saat ini belum tersedia pelabuhan bongkar muat khusus kapal perikanan.
Kondisi ini yang mengakibatkan para nelayan Kotim harus melakukan aktivitas bongkar muat di Kabupaten Seruyan.
Hal ini yang tentu menjadi tantangan tersendiri dalam jarak tempuh yang lumayan jauh, waktu, biaya operasional, dan kelengkapan perizinan para nelayan.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Irawati menyampaikan bahwa nelayan Kotim berharap adanya kemudahan dalam proses perizinan untuk kapal kapal nelayan dari Syahbandar Perikanan, serta memohon dukungan agar Kabupaten Kotim dapat memiliki pelabuhan bongkar muat perikanan sendiri, sehingga kegiatan perikanan masyarakat Kotim dapat berjalan lebih efektif dan efisien tanpa harus bergantung ke daerah lain.
Ibu Irawati juga menekankan pentingnya melibatkan Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah dan Instansi terkait lainnya untuk dapat bersama-sama dan bersinergi dalam mencari alternatif dan solusi yang tepat, termasuk melalui koordinasi tugas langsung dengan Kepala KSOP Kelas III Sampit sebagai pihak yang berwenang dalam perizinan pelayaran, serta agar kiranya dapat memfasilitasi kebutuhan nelayan dan memperjuangkan kepentingan mereka agar dapat melaut dan melakukan bongkar muat hasil tangkapan ikan di wilayah Kotim.
Kepala Kantor KSOP Kelas III Sampit (Hotman Siagian) bersama jajarannya : Kasi KBPP (Capt.Indra Novel), Kasi Lala (Muchlis), dan Kasubbag Tata Usaha (Donny) menyambut baik dan mengapresiasi atas kedatangan Wakil Bupati (Ibu Irawati) dengan menyampaikan beberapa aspirasi dari nelayan.
Hotman menyampaikan berkomitmen secara bersama sama untuk mencari alternatif dan solusi terbaik dengan tetap berpedoman terhadap aturan serta mengedepankan keselamatan dan keamanan pelayaran dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Hotman juga menyampaikan perlunya Pemda Kotim agar dapat mengajukan dan menyiapkan lokasi yang akan dijadikan Pelabuhan perikanan dan lokasi wajib memiliki ijin sesuai dengan ketentuan.
Pada rapat tersebut, Capt Indra Novel menyampaikan bahwa Instansi yang menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk kapal pengangkut ikan untuk saat ini di wilayah Kotim adalah Syahbandar Perikanan yang terletak di Kabupaten Seruyan.
Jika nanti ke depannya untuk Surat Persetujuan Kapal (SPB) kapal ikan diurus di KSOP
Kelas III Sampit, maka diharapkan agar dokumen Kapal pengangkut Ikan agar dialihkan ke KSOP Kelas III Sampit, supaya bisa dilayani melalui sistem Inaportnet.
Dalam rapat tersebut Kasi Lala Lala (Gusti Muchlis) menyampaikan jika Pemda Kabupaten Kotim mendorong adanya Pelabuhan Perikanan di Kabupaten Kotim, maka diharapkan Pemda Kotim agar mencari lahan dan tempat sebagai alternatif lokasi untuk dijadikan pelabuhan perikanan di wilayah Kabupaten Kotim, karena saat ini untuk lokasi pendaratan kapal ikan adalah di Kabupaten Seruyan. Proses pelayanan bongkar muat adalah nantinya ke depannya adalah melalui sistem Inaportnet, jika semua regulasi telah dipenuhi.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kotim (Ahmad Sarwo Oboi) menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dan aturan yang disampaikan oleh Kepala KSOP Kelas III Sampit dengan bersinergi dalam memfasilitasi kepentingan nelayan agar memperoleh kemudahan dalam pengurusan izin berlayar dan kegiatan bongkar muat ikan untuk ke depannya.
Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Ibu Irawati, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas penyampaian, kolaborasi, serta langkah maju yang telah dilakukan, khususnya atas tanggapan positif dari Bapak Hotman yang telah memberikan masukan konstruktif sesuai dengan aturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Masukan tersebut mencakup beberapa alternatif dan solusi yang dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi Pemerintah Daerah Kotim dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada para nelayan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. Ibu Irawati juga menyampaikan harapannya, agar kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Daerah, melalui Dinas Perikanan Kotim, dengan KSOP Kelas III Sampit dapat terus ditingkatkan.
Sinergi ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata, seperti kemudahan akses layanan bagi nelayan, ketersediaan pelabuhan yang lebih dekat dan representatif, serta dukungan menyeluruh dari Pemerintah Daerah dalam menjamin keberlangsungan dan peningkatan usaha perikanan di wilayah sendiri.
Wakil nelayan yang hadir dalam rapat juga menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Wakil Bupati Kotim dan Kepala KSOP Kelas III Sampit (Hotman) yang telah menyampaikan arahan dan dukungan dalam rapat serta menyampaikan beberapa aturan serta beberapa alternatif sebagai angin segar kepada para nelayan.
Sebagai langkah tindak lanjut, direncanakan untuk meninjau beberapa alternatif lokasi di wilayah perairan yang berpotensi untuk diusulkan sebagai pelabuhan kapal ikan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Apabila lokasi yang tepat telah ditentukan, maka selanjutnya akan dilaksanakan rapat lanjutan guna membahas lebih lanjut usulan tersebut. Rapat ini akan melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk Syahbandar Perikanan di Provinsi Kalimantan Tengah serta instansi terkait lainnya. Rapat koordinasi awal telah berlangsung dengan penuh hikmah, mencerminkan semangat kolaborasi dan sinergitas antar pihak, dalam rangka mewujudkan pelayanan prima bagi para nelayan di wilayah tersebut.
(Intan).