Sistem e-Kinerja Kian Diperketat, Kedisiplinan ASN Jadi Prioritas

SANGATTA – Pembenahan sistem e-Kinerja (e-Kin) di Kutai Timur (Kutim) kini memasuki tahap pemantapan. Pemerintah Kabupaten Kutim melalui BKPSDM terus menyempurnakan sistem tersebut dengan landasan evaluasi faktual serta kebutuhan penguatan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Tujuannya bukan sekadar memperbaiki fitur aplikasi, melainkan memastikan budaya kerja terukur dan transparan.

Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan kinerja ASN tidak hanya bergantung pada teknologi. Menurutnya, peran pimpinan langsung adalah faktor kunci agar standar disiplin benar-benar dijalankan.

“Kami memonitor melalui sistem, tetapi pengawasan paling efektif tetap berada di atasan masing-masing. Mereka yang melihat langsung kinerja harian pegawainya,” ujar Misliansyah, Sabtu (22/11/2025).

Ia menjelaskan, BKPSDM melakukan kontrol terhadap data absensi dan aktivitas yang terekam di aplikasi, namun pembinaan sikap kerja merupakan tanggung jawab pejabat struktural di unit masing-masing. Penegasan ini juga menjadi tindak lanjut atas catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai adanya ketidaksesuaian titik koordinat absen dan laporan kerja yang tidak valid.

Selain mengatasi temuan evaluasi, BKPSDM juga menampung masukan ASN terkait kendala teknis agar dapat segera dibenahi. Sistem yang semakin diperketat tetap harus memberikan kenyamanan penggunaan, khususnya bagi pegawai yang bekerja sesuai aturan.

Misliansyah menyampaikan bahwa pembaruan e-Kin bukan hanya soal sanksi. Pemerintah juga menyiapkan skema apresiasi seperti penghargaan Pegawai Teladan yang dilakukan rutin setiap bulan.

“Ini bagian dari budaya kerja baru. Bukan hanya yang berprestasi yang diperhatikan, yang kurang juga mendapat evaluasi agar bisa memperbaiki menjadi lebih baik,” jelasnya didampingi Kabid PEKA Ardiansyah.

Program Pegawai Teladan ke depan akan terhubung dengan sistem manajemen talenta ASN sehingga berpengaruh pada rekam jejak dan menjadi pertimbangan promosi jabatan.

Pemkab Kutim berharap kolaborasi antara sistem yang tertata, pengawasan berlapis, serta apresiasi dan pembinaan yang seimbang dapat mendorong ASN bekerja lebih profesional dan akuntabel demi pelayanan publik yang semakin baik. (ADV)