BERAU, HarianUtama – Subroto Wakil Ketua I DPRD Berau menghibau kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk lebih mengutamakan tenaga kerja lokal, guna mengantisipasi pengangguran terbuka. Subroto menegaskan pemerintah harus konsisten dalam pembagian persentase tenaga kerja, Selasa (08/04/2025).
“Jika kita kembali ke pergub kita soal 20 dan 80 persen, jadi 80 persen tenaga lokal dan 20 tenaga asing,” ujar Subroto.
Subroto dari fraksi Golkar juga menghimbau Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau lebih mengkaji pembagian hak Tenaga Kerja Lokal (TKL) dan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Selain itu, ia juga meminta jika bisa Disnakertrans turun ke lapangan dalam melihat data rill karyawan perusahaan di Berau, terutama Perusahaan batu bara dan sawit yang menjadi primadona banyak orang.
“Saya saran Disnakertrans untuk menertibkan supaya betul-betul terpenuhi kalau itu terpenuhi mungkin paling tidak pengangguran kita bisa berkurang, bila perlu terjun langsung ke lapangan apa betul tenaga dari luar itu 20 persen atau tidak,” bilangnya.
“Kalau memang TKA sudah 20 persen berarti kita harus cari solusi misalnya bukan lapangan pekerjaan baru,” sambungnya.
Begitu pun kalau tidak mencapai 20 persen TKA, sambung dia maka Disnakertrans Berau harus libatkan TKL. Sebab secara khusus Subroto menilai saat ini keberadaan TKA di Perusahaan Tambang Batu Bara atau perkebunan kelapa sawit harus ada pemantauan berkelanjutan.
“Saya kira yang paling penting disoroti itu perusahaan tambang. Selain tambang ada juga kelapa sawit. Sawit itu bukan sedikit karyawannya nah itu juga perlu disoroti,” tuturnya. (fr/Adv).