BERAU, HARIANUTAMA – Anggota Komisi II DPRD Berau, Suriansyah, menyoroti pentingnya transparansi dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan besar, khususnya di sektor tambang dan perkebunan yang ada di Berau.
Suriansyah menegaskan kalau sampai ini masih banyak perusahaan yang tidak secara terbuka melaporkan nilai dana CSR maupun rincian bantuan yang disalurkan kepada masyarakat.
“Ia minta agar pihak perusahaan terbuka, berapa anggaran nilai dana CSR yang mereka alokasikan setiap tahun, dan bantuan itu disalurkan ke mana saja. Jangan ada kesan dana CSR hanya formalitas atau sekadar seremonial,” ujar Suriansyah, Sabtu (17/05/2025).
DPRD ingin mendorong agar setiap program CSR dapat dipantau secara terbuka oleh pemerintah daerah dan masyarakat. Hal ini penting agar program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan warga di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Kalau bantuan CSR itu untuk pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur desa, masyarakat berhak tahu. Harus jelas, berapa bantuannya dan untuk siapa. Jangan hanya dibagikan diam-diam atau diumumkan sepihak tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah maupun DPRD,” lanjutnya.
Suriansyah juga mengusulkan agar perusahaan wajib menyampaikan laporan tahunan CSR secara resmi kepada Pemkab dan DPRD, termasuk rincian anggaran, jenis kegiatan, serta dampak yang dihasilkan.
“Dengan begitu, kita bisa evaluasi apakah CSR itu betul-betul membawa manfaat atau hanya sekadar pencitraan perusahaan. Dan jika perlu, kita dorong agar dibuat portal publik agar masyarakat bisa ikut mengawasi,” pungkasnya.(adv)