Suriansyah Soroti Minimnya Ruang Rapat di DPRD Berau

BERAU, HarianUtama – Anggota Komisi II DPRD Berau, Suriansyah, menyoroti kondisi Gedung DPRD Kabupaten Berau yang dinilai sudah tidak memadai untuk mendukung kelancaran kerja lembaga legislatif. Salah satu yang menjadi perhatian utamanya adalah keterbatasan ruang rapat.

Saat ini, hanya terdapat satu ruang rapat komisi yang aktif digunakan. Hal ini kerap menimbulkan kendala ketika dua atau lebih rapat mendesak harus digelar dalam waktu bersamaan.

“Kalau ada dua rapat dadakan di hari yang sama, otomatis salah satu harus menunggu. Ini cukup mengganggu kelancaran tugas dewan,” ujar Suriansyah saat ditemui di Gedung DPRD Berau.

Ia menegaskan perlunya rehabilitasi gedung sebagai upaya memperbaiki fasilitas kerja anggota dewan. Menurutnya, penambahan ruang rapat komisi sangat dibutuhkan agar aktivitas DPRD bisa berjalan lebih efektif dan efisien.

“Fasilitas yang terbatas cukup menghambat. Komisi-komisi harus bergantian menggunakan satu ruang yang ada, dan tidak jarang harus menunggu cukup lama,” jelasnya.

Suriansyah pun mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk memberi perhatian serius terhadap kondisi ini. Ia berharap usulan rehabilitasi gedung DPRD bisa segera ditindaklanjuti demi mendukung kinerja lembaga legislatif yang semakin kompleks.

“DPRD memiliki banyak mitra kerja dari berbagai OPD. Dengan ruang yang lebih memadai, koordinasi dan diskusi kebijakan bisa lebih lancar,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menilai rehabilitasi gedung tidak hanya akan meningkatkan kenyamanan, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan DPRD kepada masyarakat.

“Kalau ruang kerja mendukung, tentu hasil kerja juga akan lebih maksimal. Ini bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik melalui kinerja legislatif,” pungkasnya. (Adv)